Dr. Herman Hofi Law: Palindo Kalbar Diduga Monopoli PBM, Pelabuhan Kijing Terancam Gagal Jadi Hub Internasional
Mediapertiwi,id,Pontianak-KalBar-Dua pelabuhan besar di Kalimantan Barat, yakni Pelabuhan Dwikora di Pontianak dan Pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah, memiliki peran sangat strategis bagi pergerakan logistik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalbar. Sayangnya, potensi besar Pelabuhan Kijing masih terganjal oleh persoalan pengelolaan dan infrastruktur yang belum memadai,(06/04/2025).
Menurut pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Law, Pelabuhan Kijing sejatinya memiliki prospek kuat menjadi pelabuhan internasional yang mampu melayani aktivitas ekspor-impor lintas negara dan bersaing secara regional, bahkan internasional. “Namun ironisnya, pengelolaan oleh Palindo Kalbar justru mengarah pada ketidaktertiban sistemik, dominasi sepihak anak perusahaan, dan buruknya transparansi,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana besar untuk pembangunan pelabuhan ini, namun infrastruktur pendukung seperti fasilitas pergudangan dan sistem logistik belum optimal. Aktivitas bongkar muat pun masih minim meski pelabuhan telah dideklarasikan sebagai pelabuhan internasional. Minimnya promosi dan belum tertatanya sistem menjadi penyebab utama.
Lebih jauh, Dr. Herman Hofi Law juga menyoroti persoalan sosial yang belum tuntas, termasuk keluhan dari nelayan setempat dan masyarakat Tionghoa terkait pemindahan makam yang belum terselesaikan. “Pembangunan yang mengabaikan aspek sosial dan lingkungan hanya akan melahirkan konflik berkepanjangan,” tegasnya.
Di sisi lain, peran Perusahaan Bongkar Muat (PBM) sebagai tulang punggung arus barang di pelabuhan justru dikaburkan oleh dominasi anak perusahaan Palindo Kalbar. Dr. Herman menyebut bahwa dominasi ini mengarah pada praktik monopoli yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Palindo sebagai BUMN semestinya berfungsi sebagai fasilitator distribusi barang demi mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan mengejar profit semata dengan mengorbankan prinsip keadilan dan kompetisi sehat,” kata Dr. Herman.
Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Herman Hofi Law” saat ini tengah menerima laporan dari berbagai pihak terkait persoalan di tubuh Palindo Kalbar. Dalam waktu dekat, LBH akan menyampaikan laporan tersebut kepada Gubernur Kalbar sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah serta melakukan audiensi langsung ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.
Dr. Herman menyebut, setidaknya ada tiga poin penting yang akan didorong pihaknya dalam agenda tersebut:
Audit independen terhadap struktur dan alur kerja PBM di bawah Palindo Kalbar.
Pelaksanaan sistem distribusi pekerjaan yang adil dan terbuka bagi seluruh PBM.
Pemberian ruang partisipasi lebih luas bagi PBM lokal dan pelaku UKM pelabuhan.
Selain itu, LBH juga akan meminta keterlibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki indikasi praktik monopoli oleh anak perusahaan Palindo.
“Revitalisasi Palindo Kalbar adalah keniscayaan. Ini tidak hanya soal pembenahan teknis, tapi menyangkut rekonstruksi menyeluruh agar pelabuhan kita mampu menjadi lokomotif ekonomi Kalbar, bukan menjadi beban,” tutup Dr. Herman Hofi Law.
Sumber : Dr.Herman Hofi Law(LBH) .
Pewarta : Jono Aktivis98.
Editor: Gugun .
Post a Comment