News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Viral,,Dirut Bank Kalbar Rokidi, di Kecam Diberhentikan Mencuat Setalah Kasus Pembobolan Dana Rp 27,3 Miliar

Viral,,Dirut Bank Kalbar Rokidi, di Kecam Diberhentikan Mencuat Setalah Kasus Pembobolan Dana Rp 27,3 Miliar

MediaPertiwi,id,Pontianak-KalBar-Viral di beberapa media online nasional maupun lokal pada hari Rabu 19 Maret 2025, lalu, soal Keamanan dan kredibilitas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang saat ini  menjadi sorotan setelah terungkapnya serangkaian kasus pembobolan dana yang diduga melibatkan pegawai internal didalam.

Berdasarkan laporan yang diterima, empat kantor cabang Bank Kalbar mengalami kebocoran dana dengan total kerugian mencapai Rp 27,3 miliar.

Rincian kasus pembobolan tersebut meliputi:

Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak – Rp 17 miliar

Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang – Rp 6 miliar

Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas – Rp 4,2 miliar

Kantor Cabang Bengkayang – Rp 100 juta.

Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap sistem pengawasan internal di Bank Kalbar. Masyarakat Peduli Pemerhati Bank Kalbar menilai bahwa lemahnya kontrol dan kurangnya implementasi prinsip kehati-hatian menjadi faktor utama di balik kebocoran dana yang begitu besar.

Sebagai pemimpin tertinggi di Bank Kalbar, Direktur Utama Rokidi dinilai gagal oleh publik masyarakat Kalbar memastikan sistem pengawasan yang efektif. Padahal, dalam industri perbankan, keamanan transaksi dan pengelolaan risiko merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan ungkap pengamat perbankan pada beberapa awak media 23 Maret 2025 Wib.

Pihak yang menyoroti permasalahan ini menilai bahwa Rokidi kurang memiliki pengalaman dan kapasitas manajerial dalam mengelola bank sebesar Bank Kalbar. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, ia diketahui baru beberapa bulan menduduki posisi Direktur Umum. Pengangkatan yang terkesan terburu-buru ini dinilai sebagai faktor yang memperburuk pengelolaan bank.

Selain itu, latar belakang Rokidi yang bukan merupakan putra daerah Kalimantan Barat juga menjadi bahan diskusi. Beberapa pihak berpendapat bahwa pemimpin yang berasal dari luar daerah mungkin memiliki kepedulian yang berbeda terhadap perkembangan dan kemajuan Bank Kalbar sebagai bank milik pemerintah daerah.

Kerugian besar akibat kasus ini bukan hanya berdampak pada keuangan Bank Kalbar, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap berbagai aspek, di antaranya:

Penurunan Deviden Pemda: Sebagai bank milik daerah, keuntungan Bank Kalbar seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebocoran dana dalam jumlah besar berpotensi mengurangi nilai deviden yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Kesejahteraan Pegawai: Berkurangnya profitabilitas bank bisa berdampak pada kesejahteraan pegawai, termasuk potensi terhambatnya kenaikan gaji dan tunjangan.

Ketidakpastian Dana Pensiun: Pembayaran iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun bisa terdampak jika kondisi keuangan bank terus mengalami tekanan.

Berulangnya kasus pembobolan oleh internal bank dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalbar, yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan penurunan jumlah simpanan dan investasi di bank tersebut.

Menanggapi permasalahan ini, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengevaluasi kinerja direksi, terutama Direktur Utama Rokidi. Pemegang saham utama, termasuk Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, para bupati, dan wali kota se-Kalimantan Barat, diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar juga diminta turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna memastikan sistem pengawasan di Bank Kalbar berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah kalangan menilai bahwa penggantian Rokidi dengan sosok yang lebih kompeten dan berpengalaman dalam dunia perbankan adalah langkah mendesak demi menyelamatkan stabilitas dan reputasi Bank Kalbar.

Kasus pembobolan di Bank Kalbar bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, pada tahun 2015, seorang pegawai bank mencetak kartu ATM palsu dan membobol rekening 54 nasabah dengan total kerugian Rp 1,6 miliar. Kemudian, pada tahun 2021, seorang teller bank membawa kabur dana nasabah hingga Rp 2,5 miliar.

Rentetan kasus ini semakin memperjelas bahwa sistem pengamanan dan pengawasan internal Bank Kalbar masih memiliki banyak celah yang perlu diperbaiki secara serius.

Masyarakat kini menunggu respons dari pihak berwenang terutama Kajati Kalbar yang baru nanti segera melakukan audit terhadap Dirut Bank Kalbar , untuk dapat memastikan bahwa kejadian serupa tidak kembali terulang, sekaligus mengembalikan kepercayaan terhadap Bank Kalbar sebagai bank kebanggaan daerah.

Sumber: Dilangsir Dari Viral  di Berbagi Media Online Nasional Terutama Kilasfakta.com.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment