News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sertijab Bupati Wajo, DPRD Wajo Komitmen Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Visi Pembangunan

Sertijab Bupati Wajo, DPRD Wajo Komitmen Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Visi Pembangunan

 
Mediapertiwi,id,Wajo SulSel-Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengikuti serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2025-2030.

Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan memori jabatan oleh Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu ke Bupati dan Wakil Bulati Wajo Andi Rosman - dr Baso Rahmanuddin, yang digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna Gedung DPRD Wajo, Senin (3/2/2025).

Serah terima jabatan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Sulsel diwakili Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Amin Azis, Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda, kepala OPD, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Wajo, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Sulsel dalam sambutannya yang dibacakan Andi Amin, meminta semua pihak mendukung pemimpin yang baru termasuk DPRD Wajo sebagai lembaga legislatif

"DPRD diharapkan bekerja sama secara harmonis dengan Eksekutif demi kepentingan masyarakat. Bersinergi untuk menciptakan pemerintahan yang kondusif. Dengan kolaborasi yang sulit kita dapat mendorong pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat," imbaunya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Ir Firmansya Perkesi, usai Sertijab menyampaikan harapan agar kepemimpinan yang baru dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Wajo.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah lanjut Firmansyah, DPRD Wajo berkomitmen untuk terus bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan visi pembangunan yang telah ditetapkan.

"Kami berharap Kabupaten Wajo akan semakin berkembang dengan kebijakan kebijakan maradeka dan berpihak kepada masyarakat," harap Politisi Gerindra ini. (Tim Rilis Humas DPRD Wajo).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment