Ropi Kecam Tuduhan Sepihak Kepada Dirinya Oleh Oknum Wartawan Media Online diduga Menulis Berita Asal Tulis
Mediapertiwi,id,Ketapang-KalBar-Terkait berita yang di terbitkan oleh salah satu media online milik SP dengan judul:
*Tahanan Kasus Kayu Kabur, Diduga Dilepaskan Polsek Sungai Laur*Menuai kecaman dan merusak nama baik orang dan Ini tidak benar sama sekali,.
SP yang mengaku dirinya wartawan media online tapi tidak tidak memiliki etika menulis nama asal tulis dan memfonis orang asal mau perutnya ,apa bisa di katakan wartawan ucap Ropi menerangkan pada tim awak media yang diwakili oleh.( Raden Media ) melalui panggilan telpon WhatsApp pada 30 Maret 2025 Wib.
Terang Ropi Kalau seorang jurnalis yang benar benar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik ( KEJ ) dan paham degan arti 5W/1H tentu saudara ( SP ) membuat sebuah pemberitaan mesti memenuhi unsur penulisan dan memahami semua rentetan peristiwa apa yang sebenarnya terjadi dalam sebuah kasus.
,"Dalam kasus kayu yang di laporkannya ke Polsek Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada 23 Maret 2025 lalu, Saudara (SP) sangat tahu siapa pemilik mobil truk dan siapa yang sudah di jadikan tahanan lalu saya dianggap sebagai apa oleh (SP) dirinya tentu mengetahui nya tutur Ropi
"Pada saat itu (SP) datang bersamaan dengan Toni sebagai pemilik mobil truk jenis Isuzu itu ke simpang empat kumai untuk melakukan penagihan setoran mobil pada saya sebagai Calok jual beli kayu lalu alih alih saya di katakan pemilik mobil truk dan saya di sebut tahanan kabur, publik dan masyarakat harus tahu selama ini ( SP ) banyak buat onar asal asal, Apa ini wartawan benaran atau hanya sebagi pelaku adu domba dan enak suka fitnah orang lain jelas Ropi
Ropi berharap pada Dewan Pers untuk melakukan verifikasi dan pencabutan hak siar pada portal berita salah satu media online milik (SP) karena dalam dua kali menayangkan berita kasus kayu yang di laporkan nya ke Mapolsek Sungai Laur sangat merugikan drinya dan nara sumber serta memjastis menyudutkan institusi penegak hukum khusus nya Polri tegas Ropi
Kronologi sebnar seperti ini, saat itu ( SP ).datang bersamaan dengan Toni sebagai pemilik Mobil Truk jenis Isuzu dari sandai untuk mengambil uang setoran hasil sewa mobil pada Ropi.
Karena Ropi masih di Pontianak tentu uang setoran dari Ropi tak dapat,Sembari menunggu Toni sempat mengobrol bersama dengan beberapa orang di rumah makan simpang empat kumai termasuk para wartawan ada di situ.
Toni mau membawa truk tersebut balik ke sandai,dengan dasar ia selaku pemilik mobil truk, namun karena truk itu masih terparkir karena dalam keadaan rusak dan masih dalam perbaikan di bengkel lalu Toni pun masih mempertimbangkan niatnya.
Tampa di ketahui semua yang ada duduk di situ (SP) langsung melaporkan truk tersebut yang sedang bermuatan kayu Belian ke Polsek Sungai Laur untuk di proses secara hukum,tentu laporannya langsung di respon Kapolsek.
Kapolsek memerintah kan Kanit Reskrim dan beberapa anggota untuk mengamankan barang bukti,agar segera di aman kan di kantor Polsek.Setelah semua barang bukti di bawa bersama supir truk dan saksi saksi untuk proses penyelidikan di sinilah muncul berita kedua media online milik ( SP) dikatakan tahanan kabur saat diperiksa dan langsung mengatakan Polsek Sungai Laur Melepaskan Tahanan.
Degan kejadian ini Kapolsek langsung memberikan klarifikasi degan tegas di sini tidak ada tahanan kabur terang Iptu Niptah pada tim awak media yang diwakili Raden Media,melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Minggu 30 Maret 2025. Wib
Iptu Niptah Kapolsek Sungai Laur menjelaskan seseorang di sebut tahanan setelah di lakukan pemeriksaan dan rangkaian penyelidikan, nah kalau Ropi belum ada kami periksa sama sekali saat itu Ropi pergi supir truk tersebut pun belum kami periksa jadi siapa yang disebut tahanan kabur dan siapa tersangkanya yang di muat oleh media online milik (SP ) cetus Kapolsek.
"Yang jelas bang belum ada Ropi di panggil dia aja masih saksi karena belum ada yang di periksa termasuk supir ungkap kapolsek Iptu Niptah,jadi jagan mengada ada lah teman teman media kita ni mitra bukan harus memjastis sepihak tunggu hasil dari kami tegas Kapolsek.
Sumber : Ropi dan Kapolsek Sungai Laur Iptu Niptah.
Laporan : Roesliyani.
Post a Comment