Polsek Sungai Laur Amankan Truk Bermuatan Kayu Belian di Simpang Empat Kumai
Mediapertiwi,id,Ketapang-KalBar-Berawal dari laporan Supli pada Kapolsek sungai Laur tentang truk yang bermuatan kayu Belian akhirnya di amankan ke Polsek barang bukti BB berupa kayu jenis Belian ukuran berembang 8x16x4 meter sebanyak ratusan batang.
Kronologis kejadian sore sekira jam 15,30 wib pada 23 Maret 2025 datang dari sandai seorang pria paruh baya bernama Toni sebagai pemilik truk jenis Isuzu dengan nomor polisi nopol H 1843 TB menagih uang setoran pada Ropi sebagai Calok jual beli kayu tersebut.Terang Toni pada Raden media di lapangan
Namun sesampainya di simpang empat kumai dusun Entinap desa bengaras kecamatan sungai laur kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Ropi tidak ada di tempat,setelah melalui kemonikasi telepon yang bersangkutan masih di Pontianak.
Melihat Ropi tidak ada lalu Toni mau membawa pulang truk tersebut,karena truk itu dalam keadaan terparkir rusak dan masih bermuatan lalu Supli yang juga hadir di lokasi langsung melaporkan ke Kapolsek untuk memproses secara hukum tentang kayu yang di anggap ilegal.
Dari laporan Supli,Kapolsek langsung memberitahukan ke Kanit Reskrim Aiptu Adi Darta setelah berbuka puasa dan makan malam Kanit bersama anggota langsung ke tempat kejadian perkara TKP mengamankan BB kayu dengan cara menyalin muatan pakai truk lain.Semua BB kayu sudah di bongkar di halaman kantor Polsek pada 24 Maret 2025 pukul 2.30 wib dini hari.
Iptu Niptah Kapolsek sungai Laur saat di konfirmasi membenar kan yang melaporkan ada temuan kayu di simpang kumai adalah Supli,dengan mengirimkan Poto Poto kayu dalam bak truk yang bewarna merah jelasnya pada Raden media 24 Maret 2025
"Tentang nopol truk itu bukan plat palsu namun sudah sesuai dengan STNK nya tambah Kapolsek
Saat ini muatan truk dan supir truk sudah di aman kan di Polsek sungai Laur,untuk proses penyelidikan lebih lanjut.Tentang barang bukti truknya masih di usahakan untuk di bawa juga ke Polsek,mengingat truk tersebut masih dalam keadaan rusak tutup Kapolsek.
Raden media menghubungi Ropi sebagai Calok jual beli kayu tersebut melalui panggilan WhatsApp 24 Maret 2025 Ropi menerangkan kalau berita delikcom.com yang di rilis tidak benar, pertama kepemilikan truk tersebut bukan saya melainkan Toni.
Kemudian masalah nopol/plat truk tersebut tidak palsu nomor polisi nya sesuai dengan STNK nya ungkap Ropi
Ropi menyayangkan pada Supli sebagai wartawan harusnya memberitakan yang terukur dengan unsur penulisan yang sipatnya fakta,"artinya opini menjadi fakta bukan sebaliknya fakta di jadikan opini.
"Masalah kayu silakan dilaporkan dan dibuat beritanya namun masalah pemilik mobil dan nomor plat mobil harusnya di teliti dulu sebelum di tayangkan,agar kita sebagai wartawan tidak menyajikan berita hoax pungkas Ropi
Sumber : Ropi.
Laporan : Roesliyani.
Post a Comment