Pasca laporan, Ketua Umum MPN OMBB Meminta Kejati Bengkulu Serius Mengusut Dugaan Korupsi PADes Air Sebayur
Mediapertiwi,id,Bengkulu-Skandal ini mencoreng tata kelola keuangan desa, menimbulkan pertanyaan besar atas transparansi pengelolaan dana yang tidak tercatat dalam APBDes.Kamis 27/32025.
Laporan resmi Ormas OMBB pada 25 Februari 2025 mengungkap indikasi kuat bahwa PADes dikelola tanpa pencatatan dalam APBDes Air Sebayur.
M Diamin Ketua umum Organisasi Kemasyarakatan ( Majelis Pimpinan Nasional ) menegaskan, pungutan retribusi truk batubara berdasarkan Perdes tidak pernah masuk dalam APBDes dari tahun 2018 hingga 2025, sehingga patut dicurigai.
"Kami mendesak Kejati Bengkulu mengusut tuntas pengelolaan PADes ini karena ada indikasi kuat penyelewengan," ujar M Diamin, Ketum Organisasi ( OMBB) minggu (2/3/2025) lalu.
Praktik pungutan ini berlangsung sejak 2018 hingga 2025, dengan ratusan truk batubara setiap hari membayar retribusi ke desa.
Jumlah truk yang melintas mencapai 600 hingga 1.000 unit per hari, dengan tarif pungutan Rp 4.000 per truk.
Jika dihitung, potensi pemasukan desa sangat besar, namun aliran dana tersebut tidak jelas dan tidak tercatat dalam APBDes.
"Setiap hari desa bisa menerima jutaan rupiah, tapi dananya tidak masuk ke kas desa, ini indikasi penyalahgunaan," tegas Diamin.
Diamin berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
"Aturan terkait PADes jelas. Jika dana tak masuk APBDes, maka ada dugaan kuat penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi," tandasnya.
Sementara itu, Kejati Bengkulu menyampaikan bahwa laporan ini masih dalam proses tindak lanjut dan akan diinformasikan selanjutnya.
"Laporannya masih ditindaklanjuti, jadi mohon ditunggu informasi selanjutnya," pungkas PTSP Kejati Bengkulu, Ayu Ramadhini Syahfitri.Saat di Hubungi oleh pengurus Organisasi Kemasyarakatan lewat No.kantor kejati Provinsi Bengkulu ( *** ).
Post a Comment