Adanya dugaan Pemberitaan Sepihak Oleh Media Online Pengusaha Merasa di Rugikan
Mediapertiwi,id,Ketapang-KalBar-Terkait soal adanya dugaan pemberitaan media tentang penginapan di kecamatan sandai oleh salah satu media online beberapa pengusaha merasa dirugikan sebab berita tersebut sepihak.
Hala itu diungkap seorang pengusaha yang Engan menyebutkan namanya saat ditemui di kediamannya pada Rabu 19 Maret 2025 Wib, menurut pengakuan mereka sudah memiliki izin dan setiap bulan mereka membayar pajak kalau tak punya izin gimana kita bayar pajak.dan hendaknya sebelum memberikan sesuatu hendaknya konfirmasi dahulu akan kebenarannya, sesuai kode etik jurnalistik yaitu seperangkat norma dan pedoman perilaku profesional yang memandu jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.
Kode etik ini tidak hanya mencakup aspek moralitas, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial dan publikasi yang diemban oleh profesi jurnalistik.Jurnalis menggunakan kode etiknya setiap saat, dalam setiap tahap pekerjaan. Kode etik jurnalistik tidak hanya berlaku ketika seorang jurnalis sedang menulis atau menyusun berita, tetapi juga dalam proses pengumpulan informasi, interaksi dengan sumber, dan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam pekerjaan.seperti dalam Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Ditempat yang berbeda pak camat Dandi saat di temui di kantornya mengatakan dalam keterangan camat Sandai pak Markus saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan bahwa terkait perijinan penginapan beliau tidak mengetahui karna pengurusan izin usaha bukan ranahnya dan sekarang sudah melalui online baik pengurusan izin juga pembayaran pajak. namun setahu saya beberapa penginapan sudah memiliki izin antara lain sekipang, borneo, central iin, mereka membayar pajak dan pastinya sudah memiliki izin karna sudah bayar pajak, dan kalau sekipang itu mereka memiliki beberapa usaha dan mereka taat pajak,terkait lingkungan selama ini belum ada laporan dari masyarakat maupun dari desa cetus pak Camat Sandai Markus.
Sumber:Eko
Laporan Julman .
Post a Comment