Terbukti Badan BPOM RI sudah duluan melakukan pemeriksaan dan Pengambilan sampel di pabrik Mira Hayati untuk di lakukan uji laboratorium sebelum memeriksa sampel dari Penyidik..
Mediapertiwi,id,Makassar-Pengacara Mirahayati Muhammad Nasir SH.MH dan Muhammad Idham SH, kecewa dengan lambannya Badan BPOM RI mengumumkan hasil laboratorium produk kosmetik Mira Hayati setelah menerima surat tertanggal 17 Desember 2024 hal itu diungkapkan di Kantor BPOM Makassar Jalan Baji Minasa, Kota Makassar Kamis (30/1/25)
"Kami kecewa ke 13 produk kosmetik Mirahayati sudah diperiksa dan dilakukan uji laboratorium per tanggal 22 Oktober 2024 namun hingga Hari ini belum ada hasil ( kejelasan)," ujar Nasir
Berdasarkan surat balasan balai besar BPOM Makassar tertanggal (29 / 11/2025) mengakui bersama dengan Direktorat Pengawasan Kosmetik Badan BPOM RI telah melakukan pemeriksaan pra saran dan pengambilan sampel 13 produk kosmetik Mirahayati untuk dilakukan uji laboratorium yang bersumber dari *PABRIK MIRA HAYATI*, namun sampai hari ini diduga Badan BPOM RI dan Balai Besar BPOM Makassar menyembunyikan hasilnya. ujar nasir menjelaskan ke awak media.
Lanjut kata Nasir, Direktorat Pengawasan Kosmetik telah mengamankan 13 produk Mirahayati untuk di jadikan sample sehingga dugaan kami Produk kosmetik Mira Hayati tidak mengandung mercury (negatif) atau mengandung zat berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengambilan sampel oleh badan BPOM RI per tanggal 22/10/24, dan faktanya sampai hari ini izin edar BPOM Kosmetik MH belum dicabut, tutur Nasir menegaskan.
Terakhir Nasir berharap agar Badan BPOM RI dapat bersikap objektif dan Adil dalam melakukan pengujian sampel, harapnya.
Ketika awak media ingin mengkonfirmasi ke Kepala BPOM Makassar perihal tersebut, salah satu Karyawan mengatakan Bapak lagi sibuk.
"Lagi sibuk bapak dan beliau tak ada ditempat", ujarnya singkat ke awak media.
TIM RED.
Post a Comment