Tagih Kasus Korupsi Mandek di Sulsel, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkembangan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan kian dipertanyakan. Pasalnya, terdapat puluhan kasus korupsi dan tindak pidana khusus lainnya yang sampai hari ini mandek dalam proses penyidikan
Dilansir dari beberapa temuan, salah satunya temuan lembaga Anti Corrupiton Commite (ACC) Sulawesi bahwa ada puluhan kasus korupsi mandek di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
“Sepanjang 2023 yang lalu saja kami mencatat ada 78 kasus korupsi mandek, khususnya yang ditangani Polda Sulsel,” kata Ketua ACC Sulawesi dilansir Radar, Kamis (16/1/2025).
Namun beberapa kasus telah berkekuatan hukum tetap, meski begitu kasus tersebut masih berpotensi untuk terus dilakukan pengembangan. Ialah Korupsi di Dinas Kesehatan Pare-pare yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Kasus ini pun diduga menyeret berbagai pihak, bahkan dari informasi yang dihimpun Konotasi dari media Detiksulsel bahwa Polda Sulsel telah melakukan penggeledahan di Ruang Arsip Kantor Wali Kota Pare-pare pada 2024 lalu sebagai upaya pengembangan. Dalam penggeledahan itu menyita berbagai barang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Sunarto Setiawan, enggan berkomentar mengenai kegiatan penggeledahan ini karena di luar kewenangannya.
“Bukan kapasitas saya. Itu Polda,” singkatnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar dan pembangunan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar yang sempat diusut Polda Sulsel 2023 silam namun tak ada perkembangan dalam penyelidikannya.
Selanjutnya, dugaan korupsi Perekrutan Tenaga Masyarakat dalam program percepatan peningkatan tata guna air irigasi di Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Sulsel TA 2020, kemudian dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai di beberapa daerah di Sulsel, dan dugaan korupsi program peremajaan sawit di Luwu Timur TA 2018/2019 lalu.
Tak hanya, dalam tahap penyidikan, kata Ketua ACC banyak juga yang mandek seperti di Toraja dan Dishub Sulsel.
“Ditahap penyidikan yang mandek itu soal pengadaan seragam olahraga di toraja, dugaan korupsi pembangunan halte bus Trans Mamminasata, Bansos Covid, serta Gratifikasi dan pungli kendaraan,” ujarnya.
Dalam laporan dugaan korupsi pengadaan seragam olahraga ini, penyidik Polda Sulsel sudah memanggil dan memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Tana Toraja pada akhir 2019. Tapi hingga kini status kasus tersebut belum ada perkembangannya.
Selanjutnya, terdapat dua kasus dugaan korupsi yang diminta disupervisi, diantaranya terkait proyek pemeliharaan sarana dan prasarana Bandara Sultan Hasanuddin.
Kedua adalah dugaan korupsi dana tantiem dan bagi hasil Bank Sulselbar. 71 orang sempat dipanggil sebagai saksi memberikan keterangan.
Kasus ketiga adalah dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD untuk belasan kabupaten dan kota di Sulsel.
Perkara ini terungkap setelah adanya dugaan penyimpangan anggaran pimpinan dewan di DPRD Kabupaten Bantaeng.
Sebelumnya, diketahui press rilis akhir tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Polda Sulsel tepatnya pada 31 Desember 2023 khususnya menyangkut penanganan kasus korupsi dinyatakan bahwa kasus korupsi diungkap ada 50 perkara dengan penyelesaian 46 perkara, akan menjadi penting untuk dikritisi dalam hal informasi publik atas penanganan perkara tersebut.
Penulis: Wahyu Pratama Hasbi.
Post a Comment