News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KETUM OMBB,M.DAMIN KUNGKER KE KEPALA DINAS PUPR.Kab Kepahiang,,,

KETUM OMBB,M.DAMIN KUNGKER KE KEPALA DINAS PUPR.Kab Kepahiang,,,

 
Mediapertiwi,id,Kapahiang Bengkulu-Dalam waktu senggang ketum ombb memanfaatkan waktu berkunjung ke kadis PUPR guna mempererat jalinan silaturahmi.Senin 21- januari-2025.

Dalam kunjungan ini pak ketum berharap dapat lebih dekat dan mengenal wartawan yang selama telah membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pembangunan di kabupaten kepahiang.

Disisi lain ketua OMBB, M.Diamin menambahkan kunjungan ini juga merupakan kesempatam bagi untuk berdialog mengrnai wacana pembangunan di tahun 2025 ini.

Pertemuan silaturahmi antara kadis PUPR dan Ketum OMBB ini merupakan upaya untuk mempererat hubungan instansi pemerintah dan media dalam membangun komunikasi yang lebih baik. Ungkap Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional kepada kepala Dinas PUPR Kab Kepahiang Teddy Adeba, ST

Di dalam kunjungan nya tersebut M diamin ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional pun mengepisasi pekerjaan kepala dinas PUPR Kabupaten kepahiang selama beliau menjabat kepala dinas PUPR kab Kepahiang Provinsi Bengkulu ungkap Ketum ( OMBB ) Tersebut.

M diamin pun mengatakan kepada awak media selama beliau menjabat kepala dinas PUPR Kab Kepahiang ,semua bangunan jalan di setiap kabupaten dan kecamatan di bangun dengan baik dan juga Tidak di ragukan lagi soal pekerjaan fisik setiap pembangunan jalan di setiap kabupaten dan juga kecamatan karna kepala dinas PUPR kab Kepahiang tersebut. Karna kepala dinas PUPR Teddy Adeba, ST Memang membidangi didalam pekerjaan fisik sesuai denga Titel nya dan diapun berharap untuk kedepannya semoga kepala Dinas PUPR  Sudana Teddy Adeba, ST Tersebut Terus mandi kadis PUPR Kab Kepahiang provinsi Bengkulu  ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diami kepada awak media.

Pewarta : Sandes.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment