Kajati Bengkulu Gagal Hearing, Peserta Kecewa Tarik Materi Pembahasan…!
Mediapertiwi,id,Bengkulu-Beberapa pimpinan Ormas dan LSM Kecewa, kajati gagal Hearing beberapa pimpinan organisasi LSM dan Media menduga pihak kajati Bengkulu tidak transparan dalam penanganan kasus.Senin 20 Januari 2025.
Pasalnya, dalam surat pemberitahuan sebelumnya Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu telah menyampaikan surat pemberitahuan Hearing kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Nomor : 0289/TK.Lsm-Pers/BKL/1/2025.
Materi Hearing tersebut, tertuang dalam surat yang disampaikan sebelumnya Kepada Kajati Bengkulu, “Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mengusut tuntas seluruh Kasus baru dan yang mandek di kejaksaan tinggi Bengkulu, Tanpa terkecuali Kasus Replanting Sawit Kloter dua yang sampai saat ini diduga stagnan atau mandek”
Ada apa dengan pihak Kajati Bengkulu ini, yang hanya memanggil Ketua Umum Organisasi Forum Komunikasi LSM dan Pers (red. Agus Kisut) Keruangan kasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, hingga teman-teman tidak diizinkan masuk ruangan” Ungkap Ketua Umum MPN-OMBB M. DIAMIN Melalui Pimpinan Cabang ORMAS OMBB kabupaten Bengkulu Utara (20/01/2024)
“Perwakilan ORMAS OMBB kan sudah hadir di Kajati Bengkulu, Membawa beberapa berkas pembahasan dan beberapa teman yang lain. ORMAS OMBB Sudah menyiapkan Materi laporan beberapa bulan yang lalu terkait dugaan korupsi proyek pengaman pantai kritis di kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 yang telah menelan Dana 20,3 Miliar lebih, sampai saat ini belum ada informasi dari kajati dan tindak lanjut Kasus Replanting Sawit Kloter dua di Kajati Bengkulu yang terkesan mandek” jelasnya
Gagalnya Hearing tersebut, pihak media tidak mendapatkan hasil konfirmasi secara langsung dari kasi Intel Kajati Bengkulu, melainkan informasi yang diberikan oleh ketua Forum Komunikasi LSM dan Pers (red. Agus Kisut) Sesaat setelah keluar dari ruangan Kasi Intel Kajati Bengkulu
“Hearing ini tidak jadi, Berkas yang dibawa ke ruang kasi Intel hanya satu, iya itu Berkas laporan PT. Yang bergerak di bidang Batu bara yang berlokasi di areal izin perkebunan PTPN VII kecamatan Ketahun kabupaten Bengkulu Utara, berkas teman-teman Bawa aja dulu lah” Jelas Agus Kisut Sembari Masih menunggu panggilan selanjutnya.Red.
Post a Comment