Dandim 0735/Surakarta Pimpin Sidang Jabatan Serta UKP Bintara Dan Tamtama Periode 1 Oktober 2025
Mediapertiwi,id,Surakarta-Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., memimpin pelaksanaan sidang jabatan serta Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara dan Tamtama periode 1 Oktober 2025, bertempat di ruang Briefing Makodim 0735/Surakarta Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Selasa (14/01/2025).
Untuk pelaksanakan UKP periode 1 Oktober 2025 sebanyak 28 Prajurit yang terdiri dari Pelda ke Peltu 2 orang, Serma ke Pelda 5 Orang , Serka ke Serma 7 Orang, Sertu ke Serka 3 Orang, Serda ke Sertu 8 Orang, Koptu ke Kopka 2 Orang, Kopda ke Koptu 1 orang yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya.
Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., menyampaikan rapat ini merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap Satuan dan harus diikuti oleh Kasdim, seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0735/Surakarta guna mengajukan nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.
"Akan tetapi hal ini tentunya ada persyaratan bagi anggota yang akan melaksanakan UKP , Semuanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” tutur Dandim.
"Selain sudah memenuhi syarat, lanjutnya, secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesamaptaan jasmani dan kinerja."imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya pengajuan pangkat bagi prajurit tidak serta merta diberikan begitu saja, akan tetapi melalui proses baik dari segi pelaksanaan tugas keseharian, dedikasi maupun loyalitas yang dinilai langsung maupun tidak langsung oleh pimpinan.
"Kepada para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0735/Surakarta, dalam usul kenaikan pangkat bagi anggota jangan sampai ada yang terlewatkan, cek dan pastikan masing-masing anggota kalau sudah waktunya diusulkan harus diusulkan, karena kenaikan pangkat selain pemberian penghargaan dari pimpinan juga merupakan kesejahteraan bagi anggota."pungkas Dandim.
(Arda 72).
Post a Comment