Ditjen Bina Adwil Perkuat Peran Kecamatan Melalui Lokakarya Kecamatan Pengelolaan Dashboard Program P3PD Sub Komponen 1D
Mediapertiwi,id,Jakarta-Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai PIU 1D Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) melaksanakan kegiatan Lokakarya Kecamatan Pengelolaan Dashboard P3PD Sub Komponen 1D secara serentak di 6 Provinsi pada tanggal 13-17 November 2024, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan diikuti oleh 840 orang dan dibuka secara daring oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran, MT
"Program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa yang dampaknya pada peningkatan kualitas belanja desa dengan tujuan menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah," ujar Amran pada saat pembukaan.
Melalui lokakarya ini diharapkan peserta mampu memanfaatkan dashboard kecamatan untuk menganalisis data, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan dimaksud.
"Agar tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan. Dashboard Kecamatan berbasis web sebagai alat bantu kecamatan yang dirancang untuk menjadi pusat koordinasi dan pengambilan keputusan terkait pembangunan desa," tambah Amran.
Lokakarya ini sebagai lanjutan dari pelatihan aparatur dalam rangka penajaman konsep untuk teknis Rumah Bersama dan Dashboard Kecamatan sebagai tools dalam rangka operasionalisasi sinkronasi perencanaan.
Setelah kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan Layanan Dasar Desa melalui Rumah Bersama dengan memanfaatkan Dashboard Kecamatan sebagai alat kerja untuk melakukan analisis capaian Layanan Dasar Desa.
Puspen Kemendagri .
Post a Comment