Tidak Bermitra dengan Komisi III, Waka LPSK Mahyudin Yakin Posisi LPSK Tetap Strategis
Mediapertiwi,id,Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan bidang dan mitra kerja pada masing-masing komisi untuk periode 2024-2029. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang periode lima tahun sebelumnya bermitra dengan Komisi III, kini bermitra dengan Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia.
Wakil Ketua LPSK Mahyudin mengatakan, meski tidak lagi bermitra dengan Komisi III yang membidangi penegakan hukum, akan tetapi dirinya yakin posisi LPSK tetap strategis bermitra dengan Komisi XIII. “Tidak ada masalah dengan hal tersebut. Penambahan komisi ini sebagai ikhtiar kebangsaan yang dilakukan DPR untuk mengakomodir Kabinet Merah Putih yang semakin banyak karena banyak kementerian yang dipecah,” ungkap Mahyudin di Jakarta, Kamis (24/10-2024).
Mahyudin menegaskan, tidak ada pengaruh terhadap tugas, fungsi dan peran LPSK dalam sistem peradilan pidana meskipun LPSK tidak bermitra dengan Komisi III yang membidangi penegakan hukum. “Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan tetap berjalan untuk memaksimalkan kerja-kerja perlindungan saksi dan korban,” ujar Mahyudin.
Dia berharap, baik penegakan hukum, reformasi regulasi dan HAM, semua berjalan semakin baik dan tidak membuat posisi LPSK menjadi kurang strategis.
Meskipun LPSK tidak lagi berada pada komisi yang membidangi penegakan hukum dan mitranya yang terdiri dari institusi penegak hukum.
“Pengawasan DPR juga tidak akan berubah. Mereka (DPR) paham tugas dan fungsi LPSK yang memang untuk penegakan HAM, perlindungan serta pemulihan saksi dan korban korban tindak pidana,” tegas Mahyudin lagi.
DPR RI menetapkan bidang dan mitra kerja pada masing-masing komisi untuk periode 2024-2029. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029, Selasa (22/10/2024). "Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran DPR RI tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (22/10-2024).
Seluruh anggota DPR RI yang hadir pun kemudian menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut. Puan mengatakan, penetapan ruang lingkup dan mitra kerja masing-masing komisi merupakan hasil keputusan dari rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada Senin (21/10-2024).***
Humas LPSK
Post a Comment