News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

 
Mediapertiwi,id,SumUt-Agus Tarigan seorang mantan polisi di Polres Deli Serdang  melaporkan  seorang mantan hakim Tipikor ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan LP/B/1085/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Hal ini dia sampaikan ke pada awak media.

Lebih lanjut Agus Tarigan menerangkan bahwa saudara PN menawarkan jasa kepadanya untuk pengurusan perkaranya di pengadilan dan dia meminta  uang sebesar 250 Juta Rupiah dengan janji menjamin perkara tersebut pasti menang namun faktanya perkara tersebut kalah dipengadilan Negeri.

Ketika Agus Tarigan mempertanyakannya kepada oknum pengacara tersebut si oknum pengacara tersebut memberi jawaban yang berbelit belit dan akhirnya dia berjanji akan mengembalikan uang yang diterimanya kepada Agus Tarigan namun setelah ditunggu tunggu hal pengembalian tersebut tidak dilakukan oleh sipengacara

Karena sudah bosan menunggu janji dari pengacara tersebut yang selalu beralasan akhirnya agus tarigan membuat laporan di polda sumatera utara pada tanggal 10 agustus 2024.

Ketika awak media bertanya kepada Agus Tarigan kenapa dia percaya dengan oknum pengacara tersebut untuk menguruskan perkaranya Agus Tarigan menjawab  Pertama karena dia seorang orangtua  sudah berumur lebih kurang 71 tahun dan sioknum juga pernah mengaku katanya seorang hakim ad hoc Tipikor dan juga katanya hakim dipengadilan agama dan dia juga mengaku katanya mempunyai seorang anak yang juga berprofesi sebagai seorang Hakim di pengadilan negeri Jambi. Jadi tidak mungkinlah dia seorang dari keluarga yang baik baik mau menipu saya oleh karena itu saya percaya saja dengan omongannya.

Pada kesempatan itu juga Agus tarigan juga berharap agar polda sumatera utara segera menangkap oknum tersebut dengan harapan oknum oknum pengacara yang nakal tidak bergentayangan lagi dan merusak hukum di Indonesia ini yang menyusahkan masyarakat kecil. (Tim) .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment