DPK KNPI Bontobahari Bulukumba Mengindikasi Gakkum provinsi sulsel hanya Berkonsentasi Mengurus Kasus Tambang dibanding Kasus Pembabatan Dan Pembakaran Hutan(Tahura).
Mediapertiwi,id,Makassar-Ketua KNPI Bontobahari Kab.Bulukumba Edy Azwar kembali Mengecam Gakkum yang diduga lebih memproritaskan kasus Tambang di banding dengan kasus Tahura(ujarnya)didepan awak media diwarung kopi(warkop) sambil berdiskusi bersama beberapa Aktivis Makassar,(s) aktivis dari lembaga Gamasi berama (S.m)mantan pengurus HMI Cagora tahun 2013.
Pada Tanggal 27 September 2024 Edy Azwar Ketua KNPI memasukkan Surat Aduan ke GAKKUM Prov.Sulsel dengan no.009/A/DPK-KNPI/IX/2024, dengan tuntutan pemerintah dalam hal ini Gakkum prov.Sulsel, untuk turun langsung mengklarifikasi adanya penerbitan SPPT dalam kawasan TAHURA Bontobahari,yang mana pemerintah daerah dalam hal ini dispenda Kabupaten Bulukumba pajak pada kawasan Hutan Lindung dan Tahura yang hemat kami Hutan Lindung dan Tahura pajaknya telah dibayarkan oleh Negara.
Namun Kurang lebih sebulan pelaporan tidak ditanggapi oleh pihak Gakkum, Edy Azwar pun kembali ke Gakkum Prov.Selsel untuk mempertanyakan progres Pihak pemerintah dalam hal ini Pihak Gakkum tidak pernah ada informasi yang masuk,padahal dalam surat aduan tersebut tercantum no telpon/Wa yang bisa dihubungi kalau ada langkah yg ditempuh pemerintah (ujarnya).
Selain pelanggaran Tahura diduga juga ada pelanggaran yang lain, seperti Mal Administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah setempat(Darubiah) terkait dengan terbitnya SPPT yang bekerjasama dengan salah satu Oknum DPRD Kabupaten Bulukumba,yang mana telah dikantongi bukti-bukti transaksi, dan bukti yang lain yg bisa dipertanggung jawabkan dan memenuhi unsur gratifikasi.
Namun sampai sekarang belum ada informasi dari pihak Gakkum, baik itu komunikasi lewat Whatshap, apa lagi telpon.Sehingga Ketua KNPI bersama beberapa orang Aktivis Makassar kembali Mengecam pihak Gakkum Prov.Sulsel,diakhir wawancara Edy juga menambahkan, bahwa Gakkum lebih fokus penerbitan Tambang dibanding dengan kasus Tahura, Karena Kasus Tambang di nilai memiliki Nilai Ekonomis yang lebih Tinggi(tutupnya)Haris Dg.Rate (Melaporkan).
Post a Comment