News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Merasa di Intimidasi Wartawan Melapor Ke Polisi

Merasa di Intimidasi Wartawan Melapor Ke Polisi

 
Mediapertiwi,id,Wajo SulSel-Wartawan Edi Sudirman mengambil langkah hukum atas dugaan kasus pengancaman dan penghinaan yang menimpa dirinya ke Polres Wajo. 

Kasus ini berawal ketika Edi Sudirman melakukan peliputan soal keluhan pedagang kaki lima yang membayar sewa tempat semakin mahal.

Sewa tempat yang diduga bahu jalan itu di Jalan Andi Paggaru (samping Selatan Bank Mandiri) Sengkang, menimbulkan kontroversi apakah tempat yang disewakan itu termasuk bahu jalan atau milik pribadi dari pihak yang menyewakan. Upaya peliputan Edi Prekendes ini mendapat tekanan dari pihak tertentu.

Kepada awak media, Edi Prekendes, mengungkapkan, jika dirinya dua kali menerima telepon dari orang yang menggunakan nomor 085217731906. Teror tersebut berupa pengancaman dan penghinaan, dengan menyebut Edi Sudirman sebagai wartawan yang dibayar oleh pedagang kaki lima. Selain itu, penelpon ini juga mengatakan jika Edi Sudirman adalah Pecundang dan pengguna shabu-shabu.

"Dua kali saya mendapatkan telepon dari nomor yang bersangkutan, dan mengatakan tunggu saya akan datang ke rumahmu, lewat chat WhatsApp." ujar Edi Sudirman, Kamis, 12 September 2024.

Atas peristiwa tersebut Edi Sudirman mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke pihak Polres Wajo sebagai bentuk pengancaman dan penghinaan.

"Saya telah membuat surat pengaduan pada hari ini Kamis tertanggal 12 September 2024. Bahwa sekira Kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 08.30 Wita saya menerima telpon yang menggunakan nomor 085217731906. Saya menduga itu dari pihak tertentu yang terusik dengan peliputan mengenai dugaan penyewaan bahu jalan yang membuat pedagang kaki lima mengeluh karena mahalnya pembayaran," mulai 500 Ribu, 700 Ribu, hingga 1 Juta perbulan dari tempat Pedagang Kaki Lima. ujar Edi Prekendes.

Di lain sisi, persoalan penyewaan bahu jalan memicu kontroversi. Apakah yang disebut bahu jalan itu adalah benar-benar bahu jalan, ataukah memang milik pribadi dari pihak yang menyewakan. Terkait hal ini diperoleh informasi jika pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wajo, akan bersurat ke Satpol PP untuk sama-sama turun memantau lokasi.(Tim) .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment