Himbauan Ketua Kepada Seluruh Jajaran Pemerintah 9 Kabupaten di Kota Provinsi Bengkulu Jangan dilayani Oknum OMBB yang Sudah Berakhir Masa Berlakunya Id,Card nya
Mediapertiwi,id,Bengkulu-Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diami menghimbau kepada seluruh pemerintah maupun kepada pihak APH di 9 kabupaten 1 kota Khususnya di provinsi Bengkulu bagi yang mangaku pengurus maupun Anggota Ormas Maju Bersama Bengkulu dan membawa nama ( OMBB ) kesetiap OPD yang ada di 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu dan kepada aparat penegak Hukum/ APH . Harus di tanyakan Kartu Pengenal mereka apa ka masih Aktif masa berlaku nya atau sudah tidak Aktif lagi masa berlaku kartu pengenal meraka.
saya selaku ketua umum OMBB majelis pimpinan Nasional tidak bertanggung Jawab apabila Kartu Pengenal atau KTA mereka tidak Aktif lagi dalam menjalankan kontrol sosial kemasyarakatan dilapangan apa bila terjadi yang tidak di inginkan dengan membawa Kartu Pengenal atau KTA yang sudah habis masa berlaku nya yang sesuai di atur oleh Angaran dasar dan anggaran Rumahtangga AD/ART Ormas Maju Bersama Bengkulu tersebut.
Dan saya juga menghimbau apabila mereka membawa nama OMBB yang Kartu Pengenal nya atau di sebut KTA nya yang tidak Berlaku lagi maka cepat dilaporkan ke pihak APH terdekat bisa mereka di proses secara Hukum yang berlaku.
dan juga saya selaku ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diami meminta kepada semua pengurus OMBB di 9 kabupaten 1 kota maupun itu pengurus atau anggota MPW/MPC dan MPAC yang kartu pengenal nya atau KTA nya tidak berlaku lagi segera di laporkan kepada pengurus Majelis Pimpinan Nasional untuk di perpanjang masa berlaku nya ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diami kepada awak media pada Selasa 3 September 2024.(MD) .
Post a Comment