News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Smart learning solution MOU dengan Litbang Generasi Cerdas Indonesia

Smart learning solution MOU dengan Litbang Generasi Cerdas Indonesia

 

Mediapertiwi,id-Smart learning solution merupakan salah satu model dalam pembelajaran terpadu yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok aktif menggali menemukan konsep serta prinsip secara holistik, bermakna dan otentik. Di era ini tanpa kita sadari  jika lebih dari 75% anak saat ini cenderung kehilangan kepercayaan dirinya, stress dan malas saat diminta untuk belajar, alasannya tentunya Pelajaran yang begitu banyak, materi yang kompleks dan ketidaktahuan bagaimana mengelola hal tersebut menjadi “lingkaran setan” yang menghantui para peserta didik, yang tadinya hanya malas, karena hal tersebut berulang terus dan tidak tertangani akhirnya membuat mereka frustasi, mengabaikan nilai yang mereka peroleh sampai akhirnya kehilangan kepercayaan dirinya. Smart learning solution merupakan solusi terbaik untuk dunia pendidikan karena banyak manfaat yang akan ditemukan di era digital. Manfaat smart learning :

1.Meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan adanya kemudahan dalam memperoleh informasi dan bahan pembelajaran, siswa akan lebih termotivasi untuk belajar.

2.Menghemat waktu dan biaya pembelajaran. Melalui penggunaan teknologi, kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif dan efisien.

Aktivitas belajar mengajar lebih fleksibel.

3.Proses pembelajaran tidak terbatas hanya di kelas yang formal, tetapi melalui beragam media yang memungkinkan siswa untuk tetap belajar di mana saja dan kapan saja. Bahkan pemerintah sekarang telah banyak memberikan dukungan dengan membuat peraturan yang membantu agar smart learning solution dapat menjangkau sampai di daerah daerah yang jangkauannya cukup jauh.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 

Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler belum memenuhi kebutuhan hukum dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah terkait sarana dan prasarana. Hal ini diungkapkan oleh A.M.Zulkarnaen Eka Putra Rahman S.Akun., M.Sc

Direktur Utama program smart learning yang melakukan MOU dengan Litbang Generasi Cerdas Indonesia Pas Gibran Sulawesi Selatan Alfred Cornelis  Benu yang berlangsung beberapa waktu lalu dengan kesepakatan untuk mengembangkan program smart learning solution untuk masuk ke semua jenjang pendidikan secara holistik dengan tujuan jangka panjang dan bertahap mulai dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi dalam rangka menyukseskan program pemerintah untuk meningkatkan mutu dalam pembelajaran di dunia pendidikan baik secara formal maupun informal. Program ini akan diadakan di 17 propinsi yang ada di Indonesia untuk tahap awal ungkap A.M.Ilham Akbar SE

Manajer Marketing smart learning solution. Kami berharap ke depannya apa yang dilakukan oleh team yang telah bekerja sama akan terasa manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia .(MA) .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment