News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rumah Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Diduga dibongkar Tanpa Mediasi Pihak Penghuni Alias Sepihak

Rumah Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Diduga dibongkar Tanpa Mediasi Pihak Penghuni Alias Sepihak

 

Mediapertiwi,id,Makassar-Sorotan Rakyat - Salah satu warga Jalan Pemuda No 85 B, atas nama Frits keberatan atas dugaan kehilangan  berupa, Dokumen, SK pensiun, Fas bunga kuningan barang antik, spiker aktif,serta alat-alat rumah tangga, saat dilakukan pembongkaran Rumah Negara Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan di tanggal 30 Juni 2024, yang berlokasi Jalan Pemuda Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Saat di konfirmasi di Baji Gau, Sabtu (17/8/24)  (13:30) Wita. 

Dari keterangan Frits, "saya sangat menyesalkan dengan cara Oknum Pejabat  Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan an, Iwan megawan beserta rombongan, yang ikut di hadiri oleh Tripika Kecamatan Tamalate kota Makassar

Lanjut Frits, " Waktu pembongkaran dilakukan saya tidak di rumah, dan ibu saya saat itu melaksanakan ibadah di gereja. 

Setelah kami tiba dirumah sontak saya dan ibu saya kaget melihat kondisi rumah yang sudah habis terbongkar, seluruh perabotan rumah tangga kursi, lemari bufet, tempat tidur, dan lemari kayu. 

Selain itu" Adapula barang yang sampai sekarang tidak ditemukan, seperti, Dokumen, Fas bunga kuningan (barang antik), speaker aktif, serta barang lainnya, raib entah kemana. 

Frits lanjut menjelaskan, " Saya tidak keberatan dengan rumah yang dibongkar asal sesuai prosedurnya. 

Dengan adanya kejadian ini Frits dan orang tuanya atas nama T. Helena, merencanakan melakukan mediasi hukum ke Kepolisian Polrestabes Makassar dengan tujuan mendapatkan keadilan atas Dugaan perbuatan Oknum Pejabat  Ditjen Perbendaharaan. 

Pewarta Arifin

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment