News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LKH FH UPRI Gelar Pelatihan Paralegal Perjuangkan Keadilan Rakyat Miskin

LKH FH UPRI Gelar Pelatihan Paralegal Perjuangkan Keadilan Rakyat Miskin

Mediapertiwi,id,Makassar-Lembaga Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Pejuang Republik Indonesia (LKH FH UPRI) laksanakan pelatihan paralegal guna didik rakyat lindungi warga tertindas butuh keadilan.

“Pelatihan Paralegal LKH FH UPRI ini digelar demi mendidik rakyat punya keahlian hukum untuk melindungi warga yang butuh akses keadilan dan hukum,” ungkap Aswandi Hijrah, SH, MH, Dekan FH UPRI saat membuka acara pelatihan paralegal, Sabtu, 3/8/2024.

Jadwal Pelatihan Paralegal, Sabtu, 3 Agustus 2024, digelar di Ruang Pelatihan Lantai 2 Fakultas Hukum UPRI Makassar

Dengan Pemateri : - Aswandi Hijrah, SH, MH yang juga Dekan FH UPRI, advokat Yoel Bello, SH, MH yang juga wakil dekan FH UPRI dan Ketua Program Studi Hukum Bisnis  FH UPRI, Nurhidayah Taha, SH, MH dan menjadi Fasilitator : Muhammad Sirul Haq, SH, Ketua LKH FH UPRI.

Menurut Nurhidayah Taha, SH, MH selaku pemateri mengungkapkan bahwa pelatihan Paralegal ini akan segera ditindaklanjuti dengan pelatihan pendidikan advokat profesional agar ilmu yang diperoleh dapat dipraktikkan segera.

“Semoga peserta paralegal betah, dan kita akan seriusi ini pelatihan untuk ditingkatkan menjadi advokat selain itu bagi Paralegal akan diberdayakan pendampingan kasus dan event kegiatan peningkatan kapasitas,” tutur Nurhidayah Taha, SH, MH.

Advokat Yoel Bello, SH, MH yang juga dosen FH UPRI berharap pelatihan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan implementasi keilmuan dan pengabdian masyarakat.

Materi sendiri dalam pelatihan Paralegal ini termaktub pengantar paralegal, pengenalan penyelesaian secara kekeluargaan, alternatif dispute resolution, peran Paralegal dalam penanganan kasus perdata dan pidana, dimana dalam pelatihan ini sendiri langsung dibuka oleh rektor UPRI Makassar.(*) .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment