News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua MPN-OMBB Dukung Kajati Provinsi Bengkulu, Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT. NSK

Ketua MPN-OMBB Dukung Kajati Provinsi Bengkulu, Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT. NSK

Mediapertiwi,id,Bengkulu-Sudah satu bulan laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu MPN-OMBB Provinsi Bengkulu dengan Nomor Surat : 05/01 /Juli/2024/MPN/ORM/MBB.

Ketua MPN-OMBB M. Diamin Mendukung penuh Usut tuntas dugaan korupsi yang telah disampaikan ke Kajati Provinsi Bengkulu, Untuk menyelamatkan keuangan dan aset negara yang diduga kuat pengerjaannya tidak sesuai Spesifikasi, RAB dan Gambar.

“Saya mendukung penuh Kajati Provinsi Bengkulu untuk segera memeriksa fisik paket proyek Pembangunan Pantai Kritis Proyek Balai Sumatera 7 yang berlokasi di kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 yang lalu. Kami menduga besaran Cor Semen yang terpasang tidak sesuai Spesifikasi, Kualitas dan jumlahnya pun diragukan hingga susunan Cor yang terpasang nampak jelas Amburadul yang terkesan tidak sesuai dengan RAB dan Gambar” Jelas M. Diamin (30/7/2024) kepada Awak Media.

Tidak sampai disitu, M. Diamin Juga menduga ada indikasi Kualitas Cor Penahan gelombang tersebut diduga asal jadi, “Dugaan Cor Penahan gelombang tersebut diduga asal jadi, karena Saya dapat informasi sulitnya kontraktor mendapatkan percetakan yang digunakan adalah barang seken alias tidak sesuai Spesifikasi, RAB dan Gambar” Paparnya.

“Saya mendukung penuh, Kajati Provinsi Bengkulu melakukan penyelidikan dan penyidikan Laporan dugaan Korupsi tersebut, karena belum ada kasus Balai Sumatera 7 yang dapat diproses oleh penyidik Kajati Bengkulu, Mudah-mudahan laporan satu ini dapat menjadi Prodak Kajati Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 ini” Harapnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, pihak kajati Provinsi Bengkulu, belum dapat dikonfirmasi, terkait progres laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan oleh ORMAS Maju Bersama Bengkulu MPN-OMBB pada 1 juli 2024 yang lalu.(DM) .


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment