Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya
Mediaprrtiwi,id,Medan-Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH MH, melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak,Sabtu Tanggal 08 Juni 2024 pukul 21.00 wib s/d selesai Yang Turut dilapangan
Kapolsek Patumbak, Kompol Fidolir SH MH, Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, SH,MH, Panit I Iptu Dabutar, SH,MH.,Panit 2 Ipda Ellys Sitorus, SH,MH dan Team URC RESKRIM.
Lokasi penindakan dimulai Jl. Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Warung Rahmat. Dilanjutkan ke Jalan Mahoni XII Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH , Panit I Iptu M.Y Dabutar SH, MH dan Panit II Ipda Ellis MM Sitorus,S.H.,M.H, beserta Team URC Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan penindakan di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan yg berada di Desa Marendla II Kec.Patumbak.
Penindakan di laksanakan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Lokasi tersebut diatas di jadikan sebagai lapak judi ketangkasan Mesin Tembak Ikan-ikan.Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Team URC Reskrim
Polsek Patumbak melakukan penindakan di duga sebagai lokasi lapak judi ketangkasanmesin tembak ikan dan melakukan pemeriksaan di dalam serta di luar warung namun tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan.
Dari dua lokasi yg di lakukan pemeriksaan yg di temukan ada beberapa laki-laki sedang mendengarkan musik sambil minum-minum tuak selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau para laki-laki tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan. (RI-1/Tim)
Post a Comment