News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kunker ke Sleman, Komisi II DPRD Wajo Siap Dorong Pertanian Organik di Wajo

Kunker ke Sleman, Komisi II DPRD Wajo Siap Dorong Pertanian Organik di Wajo

 
Mediapertiwi,id,Sleman-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin, 24 Juni 2024. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan pemerintah dalam implementasi pengembangan pertanian organik yang ramah lingkungan.

Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi Sudirman Meru, didampingi oleh Wakil Ketua H.A. Witman Hamzah, Sekretaris H. Suryadi Bohari, serta anggota komisi lainnya yaitu Asri Jaya A. Latif, A. Mulyadi, Zulfia, A. Bakti Werang, A. Sarwan, Mursalim, dan H. Rizaldi Odda. Mereka diterima oleh Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Suroso dari Bagian Pengawasan Mutu Hasil Pertanian.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman memaparkan perjalanan panjang program pertanian organik di Sleman yang dimulai pada tahun 2011. Saat itu, fokus utama adalah mengedukasi masyarakat tentang manfaat pertanian organik dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Usaha tersebut awalnya mengalami stagnasi hingga tahun 2018.

Namun, sejak tahun 2019, hasil pertanian organik, terutama padi, mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Perkembangan ini didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan. 

Pada awal program, pemerintah memberikan edukasi melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Khusus untuk tanaman padi, pemerintah memberikan jaminan harga kepada petani binaan dalam bentuk subsidi harga jika hasil panen kurang dari harga dasar. Selain itu, bantuan sarana dan prasarana pertanian juga diberikan untuk mendukung program ini.

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman juga menjelaskan bahwa pemasaran hasil pertanian organik dilakukan dengan bermitra bersama pengusaha seperti Gapoktan, PT AK Organik, dan PT Lingkar Organik. Hasilnya, permintaan produk organik semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Saat ini, di Kabupaten Sleman terdapat 29 kelompok tani binaan yang mengelola sekitar 290 hektare lahan sawah pertanian organik. Dengan adanya kunjungan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Wajo berencana mendorong mitra kerjanya untuk menerapkan sistem pertanian organik di daerahnya. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Sudirman Meru, menyatakan harapannya agar sistem pertanian organik yang sukses diterapkan di Sleman dapat diadaptasi dan diterapkan di Kabupaten Wajo untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ramah lingkungan. "Kami sangat terkesan dengan program pertanian organik di Sleman yang telah berjalan dengan sukses sejak tahun 2011. Kami yakin bahwa sistem pertanian organik juga bisa diterapkan di Kabupaten Wajo sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Wajo," kata Sudirman.(Rilis Humas DPRD Wajo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment