News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketum OMBB Akan Melaporkan Ke Kejati Bengkulu, Dugaan Penyalagunaan ADD/DD Desa Cawang Lama Tahun 2021 sampai 2024

Ketum OMBB Akan Melaporkan Ke Kejati Bengkulu, Dugaan Penyalagunaan ADD/DD Desa Cawang Lama Tahun 2021 sampai 2024

 
 Mediapertiwi,id,Rejang Lebong Benkulu-Menanggapi laporan masyarakat adanya indikasi dugaan penyalah gunaan ADD dan DD desa cawang lama kec.selupu rejang kab.rejang lebong prov.bengkulu Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) M. Diamin akan memasukkan laporan ke Kejati Provinsi  Bengkulu pada hari senin 24 juni 2024.

Pasalnya " adanya laporan dari masyarakat desa cawang lama dan hasil infestigai anggota dan pengurus ORMAS ( MBB ) dilapangan atas indikasi dugaan penyalah gunaan ADD/DD pada tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023 Tersebut yang terutama  pembangunan Sumber Air Bersih ke Ruma warga ( Pipanisasi, dll) Pengadaan warter meter 130 unit dan pipa ½ in 81 batang ukuran ¾ in 50 batang,1 in 156 batang dan 2 in 297 batang dan penambahan mata Air sumber Air bersih dengan dana Ratusan juta .

Diduga tidak sesuai spesifikasi Rab dan terindikasi mark'up untuk memperkaya diri sendiri(korupsi).

Saat dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp M.Diamin selaku ketua umum OMBB mengatakan kepada awak media bahwa akan melaporkan Beberapa desa yang terutama desa cawang lama pada hari senin 24 juni 2024 atas dugaan indikasi penyalahgunaan ADD/DD untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).

" Saya telah menyuruh anggota saya Ormas OMBB untuk memasukkan surat laporan ke kejati bengkulu.karena Ormas OMBB selaku perwakilan masyarakat dengan fungsi kontrol sosial akan membantu masyarakat dalam melakukan kontrol sosial baik dibidang pembangunan desa,maupun pembangunan daerah yang menggunakan Uang negara.

Bahkan bukan hanya sebagai kontrol sosial saja tetapi kami juga siap melaporkan apabila ada penyimpangan dalam mengelola keuangan negara. Sesuai dengan interoksi Persidin RI JOKOWIDODO (Ujarnya)

Lanjutnya" surat laporan yang akan ormas OMBB masukkan ke kejati bengkulu pada hari senin 24 juni 2024 dengan laporan indikasi dugaan penyalahgunaan ADD/DD pembangunan Sumber Air Bersih ke Ruma warga ( Pipanisasi, dll) Pengadaan warter meter 130

unit dan pipa ½ in 81 batang ukuran ¾ in 50 batang,1 in 156 batang dan 2 in 297 batang dan penambahan mata Air sumber Air bersih dengan dana Ratusan juta

Pada tahun 2021 diduga mark'up dan ormas ombb juga meminta untuk mengaudit anggaran dana desa cawang lama dari tahun 2021 hingga 2024.(Tegasnya)

Dengan adanya temuan dan laporan masyarakat yang dilaporkan ormas maju bersama bengkulu(OMBB) agar kiranya APH trutama kejati bengkulu agar memproses adanya laporan indikasi dugaan penyalahgunaan ADD/DD di desa cawang lama yang diduga telah merugikan keungan negara untuk memperkaya diri sendiri(korufsi).

-Pewarta(ad) .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment