News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terindikasi Dana Desa Di Cinta Mandi Baru Jadi Ajang Korupsi

Terindikasi Dana Desa Di Cinta Mandi Baru Jadi Ajang Korupsi

 
Mediapertiwi,id,Kepahiang-Pengadaan lampu jalan dan Fisik bangunan dimulai tahun 2022 -2023  di Desa Cinta Mandi baru Kecamatan Bermani ilir  Kabupaten Kepahiang , saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir  terjadinya indikasi dugaan penggelembungan harga setiap unit lampu tenaga surya dan bibit ikan tersebut.baik pun Bibit ikan di duga hanya mencari ke untungan peribadi semata....Minggu (05-05-2024)

Proyek pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa berupa lampu jalan pju yang bersumber dari dana desa tahun 2023 dibeberapa titik dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Rp.145.350.000 diduga dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi.dan bibit ikan dengan pagu angaran .Rp 130.217.500

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut diduga  kualitas bahan dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan terhadap lampu tersebut.Di sinyalir harga lampu tersebut hanya menghabiskan dana sebesar 8 juta sudah terpasang  itupun sudah termasuk pajak.namun lain hal nya RAB desa Cinta Mandi Baru di duga menghabiskan dana belasan juta per titik atau per unit nya.

 Ketum ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU MAJELIS PIMPINAN NASIONAL M diamin  akan mengambil langka segera melaporkan kepala desa Cinta Mandi saudara Redo ke pihak APH. 

terkait.agar di proses secara hukum oleh pihak  yang berwenang dan  benar benar di tangani dengan serius oleh penegak hukum tegas ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin,

Terkait adanya temuan tersebut,Awak media mencoba menghubungi kepala desa,bapak Redo  atas temuan yang didapatkan  dilapangan  baik melalui via telepon maupun tidak pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban dan nomor kontak awak media Langsung Di blokir  seakan – akan diduga terkesan menutup nutupi dan kebal hukum.

Dengan adanya dugaan kejanggalan yang ditemukan dalam penerapan penyaluran anggaran dana desa agar kiranya APH,Polda,Kejati,polres Kepahiang,Kejari Kepahiang,BPK RI,KPK dan instansi terkait lainnya untuk menindak lanjuti memeriksa dan mengaudit (add) dan (dd) beberapa tahun terkahir sejak kepemimpinan bapak Redo  menjadi kepala desa.(Tim) .



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment