Merasa Dirasuki Arwah Vina,Linda Mengaku Kalau 3 DPO Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran di Jakarta
Mediapertiwi,id,Jakarta-Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu kembali mencuat setelah diluncurkannya film layar lebar.
Hal ini karena masih ada tiga pelakunya yang belum tertangkap hingga saat ini.
Bahkan, beredar kabar jika ketiga pelaku yang masih buron tersebut saat ini berada di Jakarta.Pengakuan itu disampaikan Marliana (33), kakak dari Vina ketika sahabatnya Linda sempat dirasuki arwah Vina.
Disanahlah, sang adik mengungkap kalau buronan dari pembunuhnya itu masih berkeliaran.
"Waktu itu ribut beritanya Egi itu kabur ke luar negeri, ternyata bukan ke luar negeri, almarhum ngasih tahu 'dia itu bohong mbak bukan ke luar negeri dia itu ada di Jakarta’,” kata Marliana bersama orangtua Vina, dikutip melalui podcast CURHAT Bang Denny Sumargo.Terkait itu, Polda Metro Jaya mengaku bakal membantu proses pencarian terhadap 3 buronan tersebut jika diminta bantuan.“Pada perinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombea PAde Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” sambungnya.
“Pada perinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombea PAde Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” sambungnya.
Meski begitu, Ade Ary menyatakan sampai saat ini belum ada informasi terkait kebenaran apakah buronan yang dimaksud berada di Jakarta.
Karena sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait buronan dalam kasus pembunuhan Vina.
Untuk informasi, Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016.
Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.Terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Ada tiga pelaku yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa lalu (14/5/2024).Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron."Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.(Sup) .
Post a Comment