Ketum OMBB Meminta KPK RI Periksa Pekerjaan Fisik Dinas PUPR Kota Bengkulu Yang Mangkrak
Mediapertiwi,id,Bengkulu-Maraknya pemberitaan dibeberapa media online beberapa waktu lalu, Terkait jalan penghubung RT 41 kelurahan kandang mas, kecamatan kampung Melayu kota Bengkulu, yang tak kunjung di kerjakan.
Melihat persoalan jalan tersebut, ketua umum ormas maju bersama Bengkulu (OMBB), majelis pimpinan nasional (MPN), M diamin Angkat Bicara, dan meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya polda Bengkulu, Kejari, BPK, dan dinas terkait lainnya, agar kiranya Dapat menindak tegas oknum pelaksana, proyek tersebut yang sampai hari ini belum juga melaksanakan kegiatan pekerjaan jalan tersebut, ungkapnya.
di tambahkan nya lagi, saya melihat ada dugaan kerugian keuangan negara, dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, sebab menurut keterangan dari lurah kandang mas, tahun 2023 pihak kelurahan sudah turun ke lokasi, bersama pihak PUPR kota Bengkulu.
begitupun keterangan warga RT 41, sebelumnya walikota juga pernah turun ke lokasi tersebut, tetapi herannya ada apa dengan proyek tersebut belum juga di kerjakan, sedangkan material sudah ada di lokasi.
parah nya lagi kegiatan tersebut, tidak mengunakan papan proyek, jadi ini terkesan seperti proyek siluman, tidak di ketahui siapa pelaksana nya, apa dari pihak ke tiga, apa swakelola, sekali lagi saya meminta kepada aparat penegak hukum, untuk menindak tegas siapa oknum pelaksana kegiatan tersebut, tegas M. diamin,. (Tim,ba).
Post a Comment