Problematika Wartawan Yang Sudah Dan Belum UKW Di Pemprovsu
Mediapertiwi,id,Medan-Problematika Wartawan ketika PWI Pusat Menghadiri UKW di hotel Madani dihadiri Pejabat Pemprovsu, UKW tersebut dihadiri oleh ketua PWI Sumut dan ketua KONI.
Di Dalam acara tersebut PWI pusat Firdaus mengatakan bahwa, "Yang lulus UKW harus menjaga kejujuran untuk membuat berita dan harus seimbang dengan narasumber", dikatakannya pada Kamis (14/12) yang lalu.
Saat pidato PWI pusat Firdaus mendengar bahwasanya ada wartawan yang ber-unit di Pemprov Sumut ada yang meminta kepada kepala dinas Kominfo Sumut alasan duit untuk membeli minyak kereta, sementara wartawan yang ber-unit di Pemprov Sumut sudah mendapatkan kompensasi duit rilis yang ada di Pemprov sumut selama ini berada disana.
Dijelaskan Ketua Harian Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Ali Nurdin Chaniago bahwa, "Wartawan yang di Pemprov Sumut itu sudah dapat kesejahteraan dari Kominfo Sumut untuk membuat berita yang ada di kantor Gubsu dan wartawan di kantor Gubsu itu memiliki status sudah terverifikasi dan sudah kompeten untuk membuat berita", dikatakannya pada awak media yang bertugas, di Kantin Pemprovsu, Senin siang.(18/12/23)
Dilansir dari posroha.com bahwa Ilyas sebut tindakan wartawan yang ngepost di Pemprovsu sering tidak beretika dan buat risih. Sebab, wartawan sering minta uang minyak usai acara konferensi pers kendati sudah mendapat uang lewat transferan ke rekening Bank milik oknum wartawan.
“Sering kita ditemui wartawan lagi lalu minta uang minyak usai gelar acara. Pada hal sudah ada ditransfer. Memang sekitar Rp.150 ribu. Tapi kan jumlah wartawan yang bertugas di Pemprovsu banyak ada sekitar 120 lebih yang medianya terverifikasi", sebut Ilyas Sitorus saat acara pembukaan UKW angkatan 64 dan 65 yang digelar PWI Sumut di Hotel Madani, Kamis lalu (14/12/2023)seraya mengaku sangat kewalahan dengan banyaknya media.
Terkait saran untuk penambahan dana insentif bagi wartawan yang kompeten, Direktur UKW PWI Pusat Firdaus sangat sependapat. Dianya pun mengaku akan mengkomunikasikan di tingkat pusat dan berkolaborasi dengan pengurus organisasi lainnya terutama sama Dewan Pers.
“Memang sangat dimungkinkan bagi yang UKW mendapat dana insentif dari negara. Pers juga berhak mendapat kompensasi yang memadai dari negara", terang Firdaus
"Dalam pembuat berita itu harus berfikir dengan baik bukan berdasarkan dengan UKW ataupun media sudah terverifikasi jadi bukan dasar yang terutama dalam membuat berita, karena pidato PWI pusat ada mendengar ada wartawan yang sudah ukw dan media terverifikasi di dewan Pers suka minta duit kepada kadis Kominfo sumut", tutup Ali Nurdin. (RI-1) .
Post a Comment