Mantan Napi Rutan Gresik Sebutkan Peredaran Narkoba dan Pungli di Dalam Terasa Legal
Mediapertiwi,id,Gresik-Usai membuat laporan resmi yang ditujukan kepada Kanwil Kemenkumham Jatim, dari salah satu mantan napi Rutan Gresik yang menjadi saksi dan korban atas banyaknya pelanggaran hukum yang terjadi di dalam Rutan Gresik, kali ini mendapatkan respon dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk segera mengambil langkah dengan menggelar aksi demonstrasi Besar-besaran.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari salah satu mantan napi yang baru saja keluar dari Rutan Gresik, tidak hanya disitu saja, dirinya juga berani membuat laporan karena mengingat bahwa banyaknya penyimpangan dan lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkoba dan Pungli di dalam rutan.
Bahkan yang paling menonjol adalah, napi yang ingin menjalankan bisnis narkoba di dalam Rutan Gresik, akan dikenakan biaya yang sangat besar untuk memperlancar usaha haram tersebut.
Tentunya mendengar hal tersebut, membuat Ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) lantas mengantarkan mantan napi tersebut untuk berani mengungkapkan atas apa yang terjadi di dalam Rutan Gresik.
"Kami ingin membuat marwah Rutan itu sesuai dengan spesifikasinya, yakni sebagai rumah pembinaan untuk saudara-saudara kami yang sedang ditahan, namun kenapa malah sebaliknya, kenapa malah dijadikan sebagai sarang narkoba dan Pungli, bahkan hal tersebut diduga ada peranan petugas yang meminta sejumlah uang untuk lancarnya bisnis tersebut," urai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) usai mengantarkan surat laporan ke Kanwil Kemenkumham Jatim.
Tidak hanya disitu saja, Ketum AMI juga menambahkan bahwasanya ini merupakan lemahnya dari peran Karutan Gresik, KPR, maupun petugas lain yang terkesan melegalkan peredaran narkoba dan Pungli di dalam Rutan tersebut.
Untuk itulah Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Rutan Gresik pada 30 November 2023 mendatang.(BA).
Post a Comment