Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) Meminta Kementerian Agama untuk Segera Mencopot Rektor UIN SUMUT
Mediapertiwi,id,Medan-Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), bersama Puluhan Mahasiswa menyampaikan orasinya di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia yang beralamat di Jl. Lapangan Banteng Barat No.3, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (20/11/2023).
Dalam orasinya kordinator aksi Ridwan Dalimunthe Untuk menindak lanjuti aksi yang kami lakukan pada minggu lalu di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia ini, sedikit pun belum ada terdengar di telinga kami bahwa pihak Kementerian Agama melakukan proses terhadap apa yang menjadi tuntutan kami, Terkhusus pada persoalan adanya dugaan ketua ormas Sumatera Utara yang sidang terbuka promosi doktor di salah satu fakultas yang ada di UIN-SU.
Dimana diduga kuat bahwa ketua ormas tersebut hampir tidak pernah mengikuti kuliah, dan menurut keterangan kawan-kawan kelasnya dia tidak pernah mengikuti seminar proposal dan seminar hasil sehingga mereka sangat heran kenapa si ketua ormas tersebut bisa ikut dan lolos sidang promosi doktor, hal tersebut senada dengan keterangan para dosen pengampu setiap mata kuliah Lo mereka.
Padahal pihak Kementerian sudah berjanji akan melakukan proses dan menyampaikan kepada pimpinan, Sehingga kami menilai pihak kementerian menganggap bahwa persoalan pelanggaran yang terjadi di kampus kami adalah persolan yang biasa saja.
Lanjut Kordinator Aksi Ridwan Dalimunthe padahal sungguh itu adalah pelanggaran yang mencederai dunia pendidikan. Sikap kementerian hari ini akan terus menggairahkan semangat kami untuk tetap bersuara demi tegaknya kebenaran dan keadilan di tubuh kementerian agama Republik Indonesia ini. Untuk itu sampaikan kembali beberapa pelanggaran yang terjadi dikampus UINSU mulai dari Prof. Ade Nurhayati dilantik hingga hari ini.
Ada pun yang menjadi tuntutan dalam orasi yang dilaksanakan Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI)
ialah :
1. Meminta Menteri Agama Republik indonesia agar segera membentuk tim investigasi terkait persoalan pelanggaran yang terjadi di kampus UINSU.
2. Meminta Menteri Agama RI untuk turun langsung bersama tim untuk melakukan penyelidikan terhadap Rektor yang kami nilai ugal-ugalan dalam memimpin kampus UINSU
3. Meminta Kepada Menteri Agama RI untuk segera mencopot Rektor UINSU dari jabatannya, dan segera melakukan penjaringan Rektor yang baru karena Rektor UINSU kami anggap tidak mampu dan tidak layak jadi Rektor dilihat dari banyak nya masalah tanpa penyelesaian yang Menimpa kampus semenjak beliau memimpin.
Menambahkan keterangan yang disampaikan kordinator aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), kami ingin persoalan ini harus segera di tindak lanjuti, jangan sampai nanti ribuan Mahasiswa UIN-SU akan turun kembali untuk menyampaikan persoalan yang sudah kami sampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia Hari ini. (RI-1)
Post a Comment