Potensi Terbaik Bagi Bangsa Dan Negara, Pemuda Sekalipun
Mediapertiwi,id,Bandung-JaBar-Terkait polemik yang terjadi saat ini mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Sabtu 21/10/2023.
Menurut Ketua Almas Balaendah Aep S, Usia tidak menjadi patokan bagi seseorang untuk menjadi pemimpin selagi mereka mempunyai pengalaman dan berintegrasi untuk kemajuan bangsa ini” Ujar nya.
Menurut salah satu pemuda milenial baleendah, kita harus memberikan kebebasan kepada seseorang untuk memberikan potensi yang terbaik dalam dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara walaupun seorang pemuda sekalipun.
kami dan sebagian masyarakat Baleendah lainnya berkeinginan untuk bisa meneruskan program terbaik dalam pemerintahan Jokowi untuk melanjutkan yang belum rampung dalam pemerintahan sebelumnya. ”
sekali lagi saya ucapkan akan mendukung sepenuh hati bagi Gibran untuk bisa melanjutkan program program pemerintahan sebelum nya ke arah yang lebih baik lagi , kami percaya pada Gibran Rakabuming Raka untuk bisa jadi cawapres demi Indonesia kearah yang lebih baik lagi dan menjadikan SDM Unggul untuk Indonesia maju” ujar Dani
“Usia bukanlah patokan seseorang untuk menunjukan kemampuan dalam dirinya untuk membawa negeri kita kearah yang lebih baik lagi” ucapnya
Kami menyayangkan adanya beberapa pihak yang tidak menyetujui keputusan MK dimana kami berpendapat bahwa yang kontra dengan keputusan MK sama saja dengan mengekang para pemuda negeri ini yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara." Pungkasnya . ( Ya l
Post a Comment