News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Wajo Terima Ranperda Perubahan Anggaran 2023

DPRD Wajo Terima Ranperda Perubahan Anggaran 2023

 

Mediapertiwi,id,Wajo-SulSel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo di Gedung DPRD, Senin(11/09/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Wajo.

Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekda Wajo, Armayani, Para Kepala OPD, Camat, TAPD Kabupaten Wajo serta undangan lainnya.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan, Rancangan perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun ke lima periode 2019-2024, dimana rancangan perubahan APBD merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada singkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

” Yang selanjutnya tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya, sehingga perubahan APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ucap Amran Mahmud.

Amran Mahmud mengatakan, sinergitas pusat dan daerah sebagaimana dimaksud dalam mendukung mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan.

Olehnya itu, keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.

Pada kesempatan itu, Amran Mahmud memberikan gambaran secara umum perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2023.

Dikatakan, anggaran 2023 semula direncanakan sebesar Rp1.439 setelah perubahan menjadi sebesar rp1.565 triliun lebih atau meningkat sebesar 9%.

“Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan semula direncanakan sebesar Rp6 miliar lebih diperubahan menjadi sebesar Rp120 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp36 miliar lebih yang direncanakan untuk penyertaan modal pada bank sulselbar daerah sebesar Rp5 miliar, nation water hibah program air minum perkotaan direncanakan sebesar Rp1,5 miliar,” sebutnya.

Amran Mahmud berharap bahwa melalui rapat paripurna ini, dapat menjadi dasar dari langkah dan gerak pengabdian sehingga tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum. “Semoga apa yang kita lakukan dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera,” harapnya.

“Kami berharap kepada bapak dan ibu Anggota DPRD yang terhormat, pengajuan rancangan perda ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam pembahasan, dimana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat wajo pada umumnya,” pungkasnya.(ADV).

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment