SAPDA SULTRA Resmi laporkan ke Kejati Sultra, PT. Tolakindo nickel Indonesia diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi PT. ANTAM Tbk
Mediapertiwi,id,Kendari-Satuan Aktivis Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara secara resmi telah melaporkan PT. Tolakindo Nickel Indonesia di kejaksaan tinggi Sultra, terkait dugaan melakukan aktivitas pertambangan dalam IUP KSO PT. Lawu Agung Mining wilayah izin usaha pertambangan PT. Aneka tambang Tbk.
"Ikra Muhammad fadil selaku penanggung jawab aksi demonstrasi di Kejati Sultra tersebut mengatakan bahwa kuat dugaan kami perusahaan trader PT.TNI melakukan aktivitas pertambangan di atas konsesi PT. LAM WIUP PT. Aneka Tambang yang diduga tanpa persetujuan pihak manajemen PT. ANTAM".
"Bukan hanya itu, ia menegaskan bahwa kuat dugaannya PT. TNI tersebut melakukan aktivitas pertambangan di dalam IUP PT. Sriwijaya Raya Wilayah izin usaha pertambangan PT. ANTAM Yang diperkuat dengan adanya dokumentasi aktivitas perusahaan tersebut", ungkapnya saat ditemui.
"Lanjut, pihaknya juga mengatakan bahwa dengan dugaan PT. TNI yang melakukan aktivitas secara bebas di dua wilayah konsesi PT. ANTAM tersebut, Diduga karena adanya keterlibatan pemilik saham dari PT. TNI yang diduga merupakan anggota DPRD prov. Sultra sebut saja inisial (AJP)," ujarnya.
"Pihaknya mendesak dan meminta agar pihak aparat penegak hukum (APH) Dalam hal ini kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di pusaran PT. ANTAM Tbk. Yang dinilai hal tersebut telah banyak merugikan uang negara khususnya daerah kabupaten Konawe Utara" tutupnya.(Hbr).
Post a Comment