Pemkot Kendari Perlu Mengevaluasi Garis Sempadan Bangunan Dan Jalan Terhadap Hotel Plazza Inn Kendari.
Mediapertiwi,id, Kendari Sultengg-Salah satu bangunan termegah dikota kendari sebut saja Hotel Plaza Inn Kendari diduga kerap menjadi sorotan berbagai lembaga, terkait dugaan pelanggaran garis sempadan jalan dan garis sempadan bangunan.
Hotel Plaza Inn merupakan salah satu hotel terbesar dikota Kendari akan tetapi dengan kapasitas hotel yang begitu besar itu tidak sebanding dengan penyediaan lahan parkiran.
Seperti yang dikatakan oleh Hebriyanto Moita selaku kordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Keadilan saat ditemui oleh media. Jumat (8/9/2023)
"Hotel Plaza Inn Kendari kami duga kerap menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkiran hal tersebut bukan tanpa alasan, karena kapasitas Hotel yang begitu besar tidak didukung dengan lahan parkiran yang luas"
Lanjut, Aktivis Kondang Sulawesi Tenggara tersebut juga menuturkan kepada awak media ini.
"Bahwa pemerintah Kota Kendari perlu mengevaluasi bangunan Hotel Plaza Inn Kendari yang sangat berdempetan dari bahu jalan, serta minimnya penyediaan lahan parkiran sehingga pelanggan Hotel tersebut kerap menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir".
Terakhir, kami dari Konsorsium Masyarakat Pemerhati Keadilan Menantang Pemkot Kendari agar segera memberikan sanksi dan mengevaluasi GSB dan GSJ Hotel Plaza Inn Kendari, serta kami akan segera melakukan aksi demonstrasi didepan hotel tersebut. Tutup Hebri.(Red,Hbr).
Post a Comment