Bakal Kembali Lakukan Aksi Demonstrasi Dan Komprensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran PT.Rifki Raisha Anursyah, KMPK Sultra; Satu Kata Usut Tuntas.
Mediapertiwi,id,Kendari Sultengg-Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara akan kembali melakukan aksi demonstrasi di kejaksaan tinggi sulawesi tenggara, Terkait dugaan pelanggaran PT.Rifki Raisha Anursyah di sektor pertambangan kabupaten konawe utara.
Hal itu disampaikan oleh kordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita saat ditemui oleh media. Minggu (17/9/2023)
"Senin 11 September 2023 kami telah resmi melaporkan PT.RRA ke kejati sultra, hal itu berkaitan dengan adanya dugaan ketelibatan perusahaan tersebut dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara, dan dugaan jual beli dokumen terbang di kabupaten konawe utara".
Lanjut Hebri sapaan akrab, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT.RRA merupakan pelanggaran yang sangat serius, karena ini menyangkut kasus korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah, jadi sudah semestinya pihak kejati sultra segera mengusut keterlibatan perusahaan tersebut".
Ditempat yang sama Fauzan Dermawan selaku kordinator II Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara menyampaikan.
"Dugaan keterlibatan PT.RRA dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN konawe Utara telah kami laporkan secara resmi ke kejati sultra, beserta lampiran dokumen sebagai bukti dugaan keterlibatan perusahaan tersebut".
Lanjut Ucan sapaan akrab, kuat dugaan kami perusahaan PT.RRA telah melakukan jual beli dokumen terbang (Dokter) bersama salah satu perusahaan pemegang iup operasi produksi di konawe utara, yang diketahui direktur utamanya telah ditetapkan sebagai tersangka menyangkut permasalahan yang sama.
Terkahir, kami tegaskan kepada kejati sultra agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT.RRA dan dalam waktu dekat ini kami akan kembali bertandang di kejati sultra serta melakukan komprensi pers untuk membeberkan bukti - bukti pelanggaran perusahaan tersebut. Tutup
Kendari,- Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara akan kembali melakukan aksi demonstrasi di kejaksaan tinggi sulawesi tenggara, Terkait dugaan pelanggaran PT.Rifki Raisha Anursyah di sektor pertambangan kabupaten konawe utara.
Hal itu disampaikan oleh kordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita saat ditemui oleh media. Minggu (17/9/2023)
"Senin 11 September 2023 kami telah resmi melaporkan PT.RRA ke kejati sultra, hal itu berkaitan dengan adanya dugaan ketelibatan perusahaan tersebut dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara, dan dugaan jual beli dokumen terbang di kabupaten konawe utara".
Lanjut Hebri sapaan akrab, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT.RRA merupakan pelanggaran yang sangat serius, karena ini menyangkut kasus korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah, jadi sudah semestinya pihak kejati sultra segera mengusut keterlibatan perusahaan tersebut".
Ditempat yang sama Fauzan Dermawan selaku kordinator II Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara menyampaikan.
"Dugaan keterlibatan PT.RRA dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN konawe Utara telah kami laporkan secara resmi ke kejati sultra, beserta lampiran dokumen sebagai bukti dugaan keterlibatan perusahaan tersebut".
Lanjut Ucan sapaan akrab, kuat dugaan kami perusahaan PT.RRA telah melakukan jual beli dokumen terbang (Dokter) bersama salah satu perusahaan pemegang iup operasi produksi di konawe utara, yang diketahui direktur utamanya telah ditetapkan sebagai tersangka menyangkut permasalahan yang sama.
Terkahir, kami tegaskan kepada kejati sultra agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT.RRA dan dalam waktu dekat ini kami akan kembali bertandang di kejati sultra serta melakukan komprensi pers untuk membeberkan bukti - bukti pelanggaran perusahaan tersebut, Tutupnya.(Hbr).
Post a Comment