Konsorsium Selamatkan SDA Konut Aktfitas Ilegal Mining Di Eks WIUP PT.Elit Kharisma Utama, Diduga Lolos Melalui Jetty Masyarakat.
Mediapertiwi,id,Kendari-Konsorsium Selamatkan Sumber Daya Alam Konawe Utara secara resmi telah melaporkan aktifitas ilegal mining di Eks Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT.Elit Kharisma Utama II, di Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara.(21/082023)
Maraknya aktifitas ilegal mining di Eks WIUP PT.Elit Kharisma Utama II, sudah menjadi buah bibir di tengah - tengah masyarakat konawe utara, bahkan sudah menjadi rahasia umum, namun sangat disayangkan aparat penegak hukum dan instansi terkait seolah bungkam.
Kordinator Konsorsium Selamatkan SDA Konawe Utara Hebriyanto Moita menerangkan, aktifitas ilegal mining di Eks PT.Elit Kharisma Utama II yang telah dinyatakan berstatus Quo telah kami laporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara).
Karena maraknya aktifitas ilegal mining di Eks WIUP PT.EKU II tersebut dapat menimbulkan kerugian negara yang begitu besar, dan kerusakan lingkungan dan hutan diwilayah tersebut, kami sangat menyayangkan aparat penegak hukum lebih memilih bungkam terhadap kejahatan pertambangan.
Aktifitas beberapa perusahaan di Eks WIUP PT.EKU II kami duga ada keterlibatan oknum kepala desa setempat, serta kuat dugaan kami ore nikel hasil ilegal mining tersebut di pasok ke pabrik smelter melalui jetty ilegal (Jetty Masyarakat) di Blok Morombo.(Hbr).
Post a Comment