News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aktifitas Penambangan Ilegal Diwilayah Eks PT.EKU II, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sejumlah Perusahaan Akan Segera Dilaporkan.

Aktifitas Penambangan Ilegal Diwilayah Eks PT.EKU II, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sejumlah Perusahaan Akan Segera Dilaporkan.

 
Mediapertiwi,id,Konut-Kementrian Investasi/BKPM telah mengeluarkan surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik 39 perusahaan di sulawesi tenggara yang bernomor 66/A.9/B.3/2022, salah satu perusahaan yang telah dicabut izin operasinya adalah PT.Elit Kharisma Utama atau yang lebih dikenal dengan Eks PT.EKU II.

Akan tetapi, menurut hasil monitoring konsorsium selamatkan SDA konawe utara aktifitas penambangan ilegal diwilayah Eks PT.EKU II yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan sebut saja PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI masih terus eksis dan diabaikan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Padahal menurut kordinator konsesda konut hebriyanto moita, wilayah bekas PT.EKU II telah dicabut izin usaha pertambangannya sesuai perintah dari kementrian Investasi/BKPM, sehingga aktifitas empat perusahaan yang kami duga sebagai eksekutor utama diwilayah tersebut adalah "ilegal".

Ditempat yang sama aldi hidayat selaku kordinator II konsesda konut, juga memperjelas bahwa kegiatan penambangan diwilayah yang telah berstatus Quo tersebut yang mencakup wilayah desa polora indah, desa sarimukti, desa mekar jaya dan desa tobimeita, diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan diantaranya adalah PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI., dan ini baru beberapa nama yang kami ketahui belum lagi yang tidak terdeteksi.

"Padahal menurut kami aktifitas penambangan dilahan yang berstatus Quo tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, bahkan kami telah mengantongi nama - nama perusahaan yang kami duga sebagai dalang terjadinya aktifitas ilegal mining wilayah tersebut".

Terakhir aldi menegaskan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan akselerasi, baik secara hukum maupun upaya lain seperti patroli ilegal mining diwilayah Eks PT.EKU II yang telah berstatus Qou tersebut.(heb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment