News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait Penyeberangan Yang Beroperasi Di Sungai Jeneberang,Pihak Balai Pompengan diduga Tutup Mata

Terkait Penyeberangan Yang Beroperasi Di Sungai Jeneberang,Pihak Balai Pompengan diduga Tutup Mata

Mediapertiwi,id,Makassar Sulsel-Pembuatan Penyeberangan Perahu Yang Menghubungkan Antara Kota Makassar Dan Kabupaten Gowa Tepatnya Di Jalan Mallengkeri 3 Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Dinilai Pihak Balai Besar Pompengam Sungai Jeneberang Melabrak Aturannya Sendiri.15 Juli 2023.

Pasalnya Penyeberangan Tersebut Yang Baru dibuat Dan Sudah Beroperasi Itu Persis Dekat Dengan Objek Vital Yang Dimana Sewaktu Waktu Akan Bisa Terjadi Adanya Korban Jiwa,Mengapa Dikatakan Demikian,Penyeberangan Tersebut Persis Di Dekat Gronsir Dan Imtak.

Saat beberapa awak media online mencoba konfirmasi langsung dengan salah satu oknum pihak balai besar Pompengam Sungai Jeneberang (HAMZAH ) melalui via WhatsApp,Ijin Kanda Petunjuk terkait adanya penyeberangan perahu yang baru beroperasi di dekat objek vital yang dimana bisa saja sewaktu waktu akan memakan korban jiwa,"Ungkap media kepada ( Hamzah ).

Jawab Hamzah,tabe sementara pihak Polsek Tamalate melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ( PEMILIK PERAHU ).

Saat awak media mencoba konfirmasi Kanit reskrim Polsek Tamalate sesaat pak Hamzah selesai memberikan awak media petunjuk,Jawaban Kanit Reskrim Polsek Tamalate mengatakan terkait pengaduan Reskrim belum ada yang masuk,"Tutur Kanit Reskrim.

Hingga sampai saat Pemberitaan ini Dinaikkan  pihak balai besar Pompengam Sungai Jeneberang dinilai melakukan pelanggaran  besar dan melabrak aturan dirjen sendiri,ADA APA???. 

Padahal beberapa pekan lalu sempat diadakan pertemuan di balai desa,Dimana dalam pertemuan itu dihadiri langsung pihak balai besar Pompengam Sungai jeneberang dan kepala desa Taeng serta Babinsa dan binmas serta pemilik penyeberangan perahu untuk membahas terkai penyeberangan yang baru beroperasi ini.(MA).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment