News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Dituntut Usut Penambang Ilegal di Wajo

Polres Dituntut Usut Penambang Ilegal di Wajo

 

Mediapertiwi,id,Wajo-SulSel- Maraknya Pertambangan Batuan dan Tanah urug Tanpa Izin atau PETI di Kabupaten Wajo perlu diusut pelakunya.

PETI ini juga bisa memicu kerusakan lingkungan seperti merusak hutan kalau kegiatan itu berada di kawasan hutan,longsor,banjir,dan bisa merusak Fasilitas umum.

Selain itu,PETI juga mengabaikan kewajibanya terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar,"karena mereka tidak berizin tentu akan mengabaikan kewajibannya,tidak seperti mereka penambang yang mempunyai IUP dan IUPK.

Terkait masalah tersebut Ketua L-BPKP kabupaten wajo, andi sumitro, S.sos mengapresiasi adanya upaya dari pihak polres wajo, menghentikan penambang liar yang merajalela di wilayah kabupaten wajoSelain itu,PETI juga mengabaikan kewajibanya terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar,"karena mereka tidak berizin tentu akan mengabaikan kewajibannya,tidak seperti mereka penambang yang mempunyai IUP dan IUPK.

Tambang tanpa izin memang sangat perlu di hentikan, selain berdampak kerusakan alam juga berdampak buruk terhadap kehidupan warga masyarakat kabupaten wajo," kata Andi Sumitro,S.sos

Andi sumitro, menguraikan kalau di wajo sangatlah banyak penambang liar, makanya kami sangat mengapresiasi adanya upaya dari pihak polres wajo untuk menghentikan kegiatan tanpa izin tersebut," ujarnya.

Selain itu, Andi sumitro berharap supaya pihak polres tetap menjaga keaktifan penambang liar bila ada yang beroperasi tanpa memiliki izin tolong langsung di tindak bila perlu langsung di tarik semua kendaraan yang beroperasi sebagai barang bukti, dan pelakunya dipenjara saja supaya ada efek jera,"ujar andi sumitro.

Sementara Kanit Tindak Pidana Tertentu (tipiter) Satres Polres Wajo, Ipda Aditya, membenarkan kalau pihaknya akan  berupaya menindak tegas para palaku tambang liar.

"Kami akan menindak tegas para pelaku tambang liar siapapun dia kalau mencoba beroperasi tanpa memiliki izin,"kata Ipda Aditya saat di hubungi lewat telpon selulernya, Jum'at, 14/7/23.(AB).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment