KSO Basman Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Korupsi PT.Antam.Tbk,; Kejati Sultra Disinyalir Tebang Pilih...
Mediapertiwi,id, Kendari Sultengg-Sebuah kerja sama operasional yang diduga diberi nama sesuai nama pimpinannya yakni KSO Basman tidak lagi asing terhadap dugaan aktifitas pertambangan didalam kawasan hutan wiup milik PT.Antam.Tbk, bahkan disinyalir aktifitas tersebut kerap menimbulkan permasalahan ditengah - tengah masyarakat.
Tidak hanya itu KSO yang kerap melegitimasi keberadaannya dibeberapa media tersebut, diduga dimodali oleh oknum inisial (ACG) dan tidak memiliki hubungan kerjasama dengan PT.Antam.Tbk serta diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi PT.Antam.Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.
Kordinator konsorsium selamatkan sumber daya alam konawe utara Hebriyanto Moita saat ditemui oleh media ini mengatakan.
"pusaran kasus korupsi PT.Antam.Tbk diduga sedang berlangsung disalah satu lembaga penegak hukum yaitu kejaksaan tinggi sulawesi tenggara, beberapa petinggi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 38 perusahaan lainnya yang dijadikan sebagai saksi".
Tetapi, Kejati sultra dengan pimpinan barunya enggan menguak dugaan pelanggaran KSO Basman didalam kawasan hutan wiup milik PT.Antam.tbk dan oknum inisial (ACG) yang diduga sebagai pemodalnya, padahal kuat dugaan kami KSO Basman tidak memiliki kontrak kerjasama apapun oleh PT.Antam.tbk, karena KSO yang ada diblok mandiodo tersebut hanya KSO MTT.
Mencuatnya dugaan aktifitas KSO Basman didalam wiup PT.Antam.tbk Eks KMS 27 karena diduga adanya polemik yang terjadi dilahan masyarakat andowia dan adanya dugaan pencemaran lingkungan (mata air desa lamondowo).
Ditempat yang sama anggota konsorsium selamatkan sumber daya alam konawe utara Aldi Hidayat menyampaikan.
"Kami menilai kejati sultra terkesan tebang pilih dan lambat dalam menangani problematika pusaran kasus korupsi PT.Antam.tbk, hal itu dikuatkan adanya salah satu KSO yang diduga beraktifitas didalam kawasan hutan wiup milik PT.Antam.tbk sebut saja KSO Basman tidak tersentuh sama sekali oleh kejati sultra".
Sebab menurut aldi KSO Basman diduga memiliki Backingan yang kuat dan pemodal yang handal inisial (ACG) sehingga tidak tersentuh oleh hukum baik itu saat melakukan aktifitas maupun adanya pusaran kasus korupsi PT.Antam.tbk, untuk itu kami tegaskan dalam waktu dekat kami akan bertandang ke kejati sultra.(Hbr).
Post a Comment