Ketua DPK Unit TNI AD Kukuhkan DPK Sub Unit Kodam Iskandar Muda
Acara Pengukuhan Ketua DPK Sub Unit Kodam Iskandar Muda diserahterimakan dari Pembina IV/A H. Amrizal Hanum, S.Pd.I., M.Sos kepada Penata III/C Muhammad H, S.H., M.H., tersebut juga dihadiri Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P. selaku Penasihat Korpri Sub Unit Kodam Iskandar Muda dan Paban VI/Bin PNS Spersad Kolonel Caj Ridwan, S.E. selaku Pembina Harian Korpri Unit TNI AD.
Dalam sambutannya, Ketua DPK Unit TNI Angkatan Darat menyampaikan, bahwa pengukuhan pengurus DPK Sub Unit Jajaran TNI AD harus dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Kasad Nomor Kep/396/V/2017 Tanggal 17 Mei 2017 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Dan Prosedur Korpri TNI AD serta Keputusan Ketua DPK Unit TNI AD Nomor Kep/1/VII/2023 Tanggal 27 Juli 2023 tentang Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam Iskandar Muda.
Lebih lanjut dikatakan, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di jajaran TNI AD berfungsi sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya Pegawai Negeri Sipil, membina dan meningkatkan jiwa korsa serta meningkatkan peran sertanya dalam mendukung tugas pokok Angkatan Darat.
“Keberadaan Dewan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam Iskandar Muda merupakan bagian integral dari pembinaan organisasi dan personel dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat, untuk itu dituntut kinerja secara profesional, baik perorangan maupun antar satuan, “ ujar drg. Nora Tristyana.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan kegiatan Korpri dalam melaksanakan fungsi organisasi dan dalam memperingati HUT ke-52 Korpri Tahun 2023, baik dijajaran Korpri TNI maupun Korpri Unit TNI AD kegiatan yang dilaksanakan antara lain donor darah, olahraga bersama, seminar edukasi dan syukuran. (Dispenad)
Post a Comment