Soroti Penas 2023, SEMMI Sumbar Rencanakan Turun Aksi, Ini Tuntutannya !!
Mediapertiwi,id,Padang- PW Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat melihat bahwa dalam pelaksanaan penas 2023 merupakan bentuk kezaliman yang nyata diperlihatkan para pejabat, ke rakyat nya sendiri. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua PW SEMMI Sumbar, Abdurahman Meinanda dalam keterangannya kepada Media, Kamis (15/06/2023).
Nanda sapaan akrabnya memaparkan dengan anggaran yang dialokasikan sebesar 100M itu dinilai sangat berlebihan sehingga memunculkan pertanyaan besar bagi masyarakat.
"Kita ambil salah satu contoh, bahwa untuk persoalan pertanian terkait pupuk, penyuluhnya masih juga polemik diantara masyarakat. Dan jika memang pejabat kita peduli dengan rakyatnya, alangkah elok rasanya dana sebanyak itu dialokasikan kepada hal yang bermanfaat. Tidak untuk acara yang saya pikir cuman untuk gaya gaya an," ujarnya.
Lalu, Nanda juga menyoroti terkait pengusulan tersangka dari KPK untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia mengatakan bahwa dengan perkembangan kasus beliau pejabat-pejabat yang ada di Sumatera Barat terkhusus Dinas Pertanian Sumatera Barat serta Gubernur Sumatera Barat, seakan juga ikut acuh dengan hal tersebut. "Maka dari itu kami mempunyai indikasi dan dugaan bahwa ada kong kalikong antara Kementerian Pertanian dengan Sumatera Barat sebagai tuan rumah," katanya.
"Maka dari persoalan diatas, kami atas nama Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) yang mana merupakan organisasi mahasiswa dibawah naungan Syarikat Islam (SI). Akan turun aksi besok di depan Kantor BPK Wilayah sumatera barat," ucapnya.
Ia mengungkapkan tuntutan dalam rencana aksi tersebut adalah
1. Meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Syahrul Yasin
Limpo karena KPK sudah mengusulkan beliau jadi tersangka dalam kasus suap dan korupsi
yang menyeret namanya.
2. Meminta kepada BPK untuk mengaudit dana penyelenggaran Penas 2023 dikarenakan banyak hal yang aneh dalam penyelengaraan acara tersebut.
3. Mengusut aliran dana dalam penyelenggaran Penas 2023 karena adanya dugaan dana
tersebut dengan kasus korupsi, suap yang menyeret nama Menteri Syahrul Yasin Limpo.
4. Acara Penas 2023 hanya sekedar acara gaya-gayaan dan hanya untuk kepentingan pejabat serta kelompok elit dengan mengunakan dana rakyat, yang mana tidak ada efek jelas kepada para petani dan nelayan.
5. Meminta lembaga penegak hukum untuk secara menyeluruh mengusut aliran dana dalam penyelenggaran dana Penas 2023 yang diduga terkait dengan kasus korupsi dan suap.
6. Mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dan suap yang terlibat dalam aliran dana
Penas 2023 serta memulihkan kerugian negara jika terbukti adanya penyimpangan.
7. Menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan dana publik untuk acara Penas, sehingga kepentingan rakyat lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau kelompok elit.
8. Menuntut pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam korupsi dana Penas, termasuk penyelenggara acara, pejabat terkait, dan kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
9. Menekankan perlunya hukuman yang tegas dan setimpal bagi pelaku korupsi dana Penas, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan korupsi di masa mendatang.
10. Meminta pembentukan tim independen yang terdiri dari ahli dan pakar dalam bidang hukum, keuangan, dan tata kelola pemerintahan untuk menyelidiki dugaan korupsi dana Penas 2023. (Rel)
Post a Comment