News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rumah Makan Ulu Juku diduga Memberi Gaji Karyawannya Tidak Sesuai UMP yang Ditetapkan Pemerintah

Rumah Makan Ulu Juku diduga Memberi Gaji Karyawannya Tidak Sesuai UMP yang Ditetapkan Pemerintah

 

Mediapertiwi,id,Makassar-SulSel-Rumah makan Ulu Juku Jl. Racing Centre makassar diduga memberikan gaji tidak sesuai upah minimun provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 kepada karyawannya.

padahal Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sudah menetapkan UMP Sulsel 2023 senilai Rp.3.385.145.per bulan.

"UMP SulSel ini berlaku mulai 1 Januari 2023.Diminta kepada seluruh pengusaha untuk mentaati keputusan ini,"

Pasalnya saat awak media online bertemu salah satu karyawan Ulu Juku yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa, "RM. Ulu Juku hanya  memberikan gaji 1,7 juta/bulan, bahkan jaminan kesehatan pun tidak ada" Kata Karyawan Ulu Juku.

Mendengar informasi dari seorang Karyawan, selaku jurnalis yang bergerak di bidang informasi yang berimbang,, untuk kepentingan suatu pemberitaan, Awak media pun mencoba menghubungi salah seorang pimpinan di rumah makan tersebut.

Pada bsaat awak media chatan dengan salah satu pihak Ulu Juku, Pihak Ulu Juku seakan memandang enteng awak media, bahkan dia mengatakan "Bagus itu karena Ulu Juku Viral", mungkin owner Ulu juku belum tahu berita ini.

Sebut saja Yang di konfirmasi melalui pesan singkat WHATSAP,, iya pun menanyakan perihal apa yang hendak di konfirmasi, setelah di sampaikan maksud dan tujuan awak media,, yang bersangkutan memangkas percakapan dengan ucapan, "mohon maaf pak saya tidak kenal sama bapak, dan saya sekarang sedang sibuk bekerja" Pangkasnya, melalui pesan singkat WHATSAP.

Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena yang bersangkutan seolah menolak untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut kepada awak media dengan alasan yang tidak semestinya, 

Kenal atau tidak,, bukan hambatan bagi seseorang untuk memberikan informasi apalagi terhadap awak media yang merupakan pekerja intelektual yang menjadi pilar ke empat Negara yang keberadaannya di akui dan di lindungi UU. 

PERS adalah mitra pemerintah" TNI "POLRI Dan Swasta" Oleh karenanya seluruh lapisan masyarakat wajib memberikan informasi ketika di butuhkan untuk kepentingan suatu pemberitaan yang berimbang.(Muh).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment