Di Grebek Warga, Oknum Kades Lari Bersama Selingkuhannya
Mediapertiwi,id,Gayo Lues-Seorang kepala desa di Kabupaten Gayo Lues yang digerebek warga makin heboh di tengah masyarakat.Pasalnya, pria yang seharusnya menjadi panutan desa malah masuk ke rumah istri orang yang diduga selingkuhannya.
Kasus itu terjadi di Desa Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang Gayo Lues pada Sabtu (3/6/2023) malam. (Dikutip dari nkripost.com)
Oknum Pengulu Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango berinisial AM (36) saat digerebek warga sedang berduaan dengan wanita KT (35) warga Rema di rumah kontrakan (sewa) di Desa Tampeng Musara.
KT (35) seorang oknum guru honorer di SDN di salah satu sekolah di kecamatan Blangjerango.
Saat kejadian berlangsung suami sah KT sedang piket malam di PLTD Rema kecamatan Kutapanjang.
Namun warga yang sudah curiga sebelumnya langsung menggerebek kedua pasangan non muhrim yang diduga telah naik bulan tersebut.
Oknum Keuchik (Pengulu) saat digerebek warga berhasil melarikan diri lewat pintu belakang melompati pagar tembok kearea persawahan warga.
Sementara pakaian oknum Pengulu AM bersama sepeda motornya tertinggal dan diamankan warga sebagai barang bukti.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Gayo Lues, Suhardinsyah mengatakan, kasus dugaan mesum sangat memalukan.
“Ulah oknum pengulu dengan istri sah orang, kini telah mencoreng marwah dan nama baik para Pengulu di kabupaten tersebut,” kata Suhardinsyah alas alias Suhardi, Senin (5/6/2023).
Ia mengaku, sangat menyesalkan salah satu rekannya oknum Pengulu melakukan perbuatan yang sangat tercela, sehingga diminta kepadanya aparat hukum.
Apabila terbukti oknum pengulu Desa Penosan Sepakat AM bersalah baik secara undang-undang maupun adat.
Harus diproses dan dicopot dari jabatannya sebagai Pengulu (Keuchik) yang merupakan seharusnya menjadi panutan ditengah masyarakat dan warganya,” katanya.
“Disini bukan hanya mencoreng marwah Keuchik atau Apdesi di kabupaten tersebut, tetapi juga merugikan masyarakatnya dan keluarganya sendiri, sehingga kalau AM terbukti bersalah mau tidak mau harus diproses,” sebutnya.
Menurutnya, kasus akan memberikan dampak fisikis terhadap keluarganya masing-masing.
“Karena disini keduanya sama-sama sudah mempunyai anak dan pasangan yang sah masing-masing selama ini, sehingga hal ini tentu akan terganggu terhadap keluarganya masing-masing,”sebutnya.
Seperti diberitakan, Keuchik (Pengulu) Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango di Kabupaten Gayo Lues (Galus) berinisial AM (36), digerebek warga saat masuk ke rumah istri orang yang diduga selingkuhannya.
Kasus tersebut terjadi, Sabtu lalu (3/6/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, yang terjadi di Desa Tampeng Musara, rumah kontrakan KT (35) ibu rumah tangga, di Kecamatan Kutapanjang.
Saat kejadian itu berlangsung, suaminya KT sedang piket malam di PLTD Rema Kecamatan Kutapanjang.
Dalam penggerebekan itu warga Tampeng Musara menemukan pasangan mesum tersebut, dalam rumah kontrakan sedang berduaan.
Kemudian oknum Pengulu Desa Penosan Sepakat AM tersebut, melarikan diri lewat pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area persawahan warga, tanpa busana.
“Pakaian pelaku (Oknum Pengulu) beserta sepeda motornya yang tertinggal di rumah perempuan tersebut saat digerebek warga,” kata Umar perangkat Desa Tampeng Musara dibenarkan saksi lainnya, Senin (5/6/2023).
Kemudian pakaian dan sepeda motor AM, sudah diamankan warga sebagai barang bukti ke Kantor Satpol PP/WH Gayo Lues.
Kejadian itu diketahui berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak gerik oknum Pengulu AM yang datang tengah malam sekitar pukul 22.00 ke rumah kontrakan KT di Desa Tampeng Musara.
Setiba di rumah KT, AM memarkirkan sepeda motornya (Sepmor) berjarak sekitar 20 meter dari rumah perempuan tersebut.
Sementara suaminya KT saat itu sedang piket malam di PLTD Rema.
Setelah mengetahui Sepmor tersebut bukan milik suami KT, warga langsung menggerebek kedua pasangan yang diduga telah naik bulan.
AM diketahui juga sudah memiliki pasangan yang sah.
“Si Perempuan KT saat diinterogasi warga mengaku kepada warga telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh bersama oknum Pengulu Penosan sepakat AM di rumah kontrakannya itu,” kutip warga.
Kini kasus mesum oknum Keuchik (Pengulu) di Gayo Lues tersebut, telah diupayakan mediasi dari pihak keluarga dari perempuan dengan pihak keluarga AM oknum Pengulu yang berlangsung di kantor Pengulu Rema, Minggu (4/6/2023) malam.
Dalam pertemuan untuk upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil dan belum ada penyelesaiannya.
Bahkan kasus tersebut dilaporkan, sudah ditangani petugas Satpol PP/WH Galus untuk proses lebih lanjutnya. (AM)
Mediapertiwi,id,Gayo Lues--Seorang kepala desa di Kabupaten Gayo Lues yang digerebek warga makin heboh di tengah masyarakat.
Pasalnya, pria yang seharusnya menjadi panutan desa malah masuk ke rumah istri orang yang diduga selingkuhannya.
Kasus itu terjadi di Desa Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang Gayo Lues pada Sabtu (3/6/2023) malam. (Dikutip dari nkripost.com)
Oknum Pengulu Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango berinisial AM (36) saat digerebek warga sedang berduaan dengan wanita KT (35) warga Rema di rumah kontrakan (sewa) di Desa Tampeng Musara.
KT (35) seorang oknum guru honorer di SDN di salah satu sekolah di kecamatan Blangjerango.
Saat kejadian berlangsung suami sah KT sedang piket malam di PLTD Rema kecamatan Kutapanjang.
Namun warga yang sudah curiga sebelumnya langsung menggerebek kedua pasangan non muhrim yang diduga telah naik bulan tersebut.
Oknum Keuchik (Pengulu) saat digerebek warga berhasil melarikan diri lewat pintu belakang melompati pagar tembok kearea persawahan warga.
Sementara pakaian oknum Pengulu AM bersama sepeda motornya tertinggal dan diamankan warga sebagai barang bukti.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Gayo Lues, Suhardinsyah mengatakan, kasus dugaan mesum sangat memalukan.
“Ulah oknum pengulu dengan istri sah orang, kini telah mencoreng marwah dan nama baik para Pengulu di kabupaten tersebut,” kata Suhardinsyah alas alias Suhardi, Senin (5/6/2023).
Ia mengaku, sangat menyesalkan salah satu rekannya oknum Pengulu melakukan perbuatan yang sangat tercela, sehingga diminta kepadanya aparat hukum.
Apabila terbukti oknum pengulu Desa Penosan Sepakat AM bersalah baik secara undang-undang maupun adat.
Harus diproses dan dicopot dari jabatannya sebagai Pengulu (Keuchik) yang merupakan seharusnya menjadi panutan ditengah masyarakat dan warganya,” katanya.
“Disini bukan hanya mencoreng marwah Keuchik atau Apdesi di kabupaten tersebut, tetapi juga merugikan masyarakatnya dan keluarganya sendiri, sehingga kalau AM terbukti bersalah mau tidak mau harus diproses,” sebutnya.
Menurutnya, kasus akan memberikan dampak fisikis terhadap keluarganya masing-masing.
“Karena disini keduanya sama-sama sudah mempunyai anak dan pasangan yang sah masing-masing selama ini, sehingga hal ini tentu akan terganggu terhadap keluarganya masing-masing,”sebutnya.
Seperti diberitakan, Keuchik (Pengulu) Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango di Kabupaten Gayo Lues (Galus) berinisial AM (36), digerebek warga saat masuk ke rumah istri orang yang diduga selingkuhannya.
Kasus tersebut terjadi, Sabtu lalu (3/6/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, yang terjadi di Desa Tampeng Musara, rumah kontrakan KT (35) ibu rumah tangga, di Kecamatan Kutapanjang.
Saat kejadian itu berlangsung, suaminya KT sedang piket malam di PLTD Rema Kecamatan Kutapanjang.
Dalam penggerebekan itu warga Tampeng Musara menemukan pasangan mesum tersebut, dalam rumah kontrakan sedang berduaan.
Kemudian oknum Pengulu Desa Penosan Sepakat AM tersebut, melarikan diri lewat pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area persawahan warga, tanpa busana.
“Pakaian pelaku (Oknum Pengulu) beserta sepeda motornya yang tertinggal di rumah perempuan tersebut saat digerebek warga,” kata Umar perangkat Desa Tampeng Musara dibenarkan saksi lainnya, Senin (5/6/2023).
Kemudian pakaian dan sepeda motor AM, sudah diamankan warga sebagai barang bukti ke Kantor Satpol PP/WH Gayo Lues.
Kejadian itu diketahui berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak gerik oknum Pengulu AM yang datang tengah malam sekitar pukul 22.00 ke rumah kontrakan KT di Desa Tampeng Musara.
Setiba di rumah KT, AM memarkirkan sepeda motornya (Sepmor) berjarak sekitar 20 meter dari rumah perempuan tersebut.
Sementara suaminya KT saat itu sedang piket malam di PLTD Rema.
Setelah mengetahui Sepmor tersebut bukan milik suami KT, warga langsung menggerebek kedua pasangan yang diduga telah naik bulan.
AM diketahui juga sudah memiliki pasangan yang sah.
“Si Perempuan KT saat diinterogasi warga mengaku kepada warga telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh bersama oknum Pengulu Penosan sepakat AM di rumah kontrakannya itu,” kutip warga.
Kini kasus mesum oknum Keuchik (Pengulu) di Gayo Lues tersebut, telah diupayakan mediasi dari pihak keluarga dari perempuan dengan pihak keluarga AM oknum Pengulu yang berlangsung di kantor Pengulu Rema, Minggu (4/6/2023) malam.
Dalam pertemuan untuk upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil dan belum ada penyelesaiannya.
Bahkan kasus tersebut dilaporkan, sudah ditangani petugas Satpol PP/WH Galus untuk proses lebih lanjutnya. (AM)
Post a Comment