Terkait Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara,Sekertaris MA Diperiksa KPK
Mediapertiwi,id,Jakarta-Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 24 Mei 2023. Penentuan hari itu berdasarkan permintaannya.
"Informasi yang kami peroleh Rabu, 24 Mei 2023 mereka (Hasbi) akan datang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 21 Mei 2023.
Hasbi sejatinya dipanggil pada Rabu, 17 Mei 2023. Namun, saat itu dia mangkir dan meminta permintaan keterangan ditunda selama satu pekan.
KPK berharap Hasbi memenuhi janjinya. Dia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Kami ingatkan agar para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya," ucap Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.(Sup).
Post a Comment