Proyek Miliaran di Penrang Menuai Sorotan. PPKnya Harus Tegas
Mediapertiwi,id,Wajo-SulSel-Proyek milyaran senilai Rp. 17.463.213.000, yang berlokasi Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo, menuai sorotan. Hal ini
diduga kurangnya pengawasan dari Konsultan Pengawas dan pihak dinas terkait soal pembangunan Drainase yang terkesan asal jadi.
Proyek pengerjaan peningkatan jalan rekonstruksi, ruas Bulu-Penrang Riase, Kecamatan Penrang ini yang sementara dikerjakan oleh salah satu kontraktor ternama di Sulawesi Selatan, diduga pekerjaan drainasenya tidak sinkron antara campuran semen dengan material yang dipergunakan.
Hasil pantauan media ini di lokasi terlihat beberapa campuran semen dan lainnya diduga tidak sesuai campurannya, berdebu dan saling terpisah seperti layaknya pasir. Di lain sisi pemasangan batunya juga terlihat asal-asalan. Selain itu, tidak memakai lapisan sirtu/pasir pada peletakan batu gunung pada dasar pondasi, juga terdapat campuran semen yang di duga pasir tidak seimbang dengan semen,
Dimana campuran yang sudah mengering berdebu dan tidak menyatuh/terekat antara pasir dan semen dan biasanya campuran seperti ini takaran semen dan material tidak sinkron (tidak seimbang).
Lainnya, semen yang dipergunakan merek Semen Bosowa dengan berat 40 Kg/ perzaknya, padahal dalam RAB secara umum harus memakai semen yang beratnya 50 Kg perzaknya. Juga terdapat beberapa roga pada beberapa Drainase yang sudah dikerjakan dengan hanya menimbun tanah dari galian, hal ini tentu terkait ketahanan pada pondasi tersebut
Muh Yasser, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, yang di konfirmasi Minggu (28/04/2023) melalui ponselnya, mengatakan kalau apa yang temukan terkait dengan tidak memakai sirtu/pasir pada peletakan batu dasar pondasi, sudah kami lakukan teguran.
"Pihak kami sudah menegur pihak rekanan untuk memberi lapisan sirtu pada dasar pondasi", katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Andi Abrar yang di minta tanggapannya terkait masalah tersebut menyayangkan hasil pekerjaan dari proyek tersebut yang terkesan asal jadi.
Menurut Andi Abrar kalau pekerjaan drainasenya seperti itu, Ia mencurigai adanya kecurangan yang dilakukan rekanan dan meminta aparat hukum melakukan lidik terhadap proyek itu. Dilain sisi ia juga menyoroti kinerja PPKnya karena kurangnya melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.
"Jangan sampai ada kesan bahwa antar pihak PPK dan pihak rekanan mau meraup keuntungan yang besar dari proyek tersebut, "ujar Andi Abrar saat ditemui di salah satu Warkop di kota Sengkang, Senin (29/04/2023).
Diketahui dari Plang Merek, pekerjaan proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Wajo, sebesar
Proyek Peningkatan jalan Rp. 17.463.213.000 yang dikerjakan oleh PT. Bumi Ambalat, dengan Nilai Kontrak , Volume Pekerjaan 5, 600 M x 4, 5 M, dan masa pengerjaan 240 hari kelender Selesai 7 Desember 2023.
Perlu di ketahui rekanan yang Memenangkan tender proyek ini, merupakan salah satu kontraktor yang banyak memborong pekerjaan Infrastruktur di kabupaten Wajo pada pemerintahan saat ini
Selain itu rekanan juga pernah menjadi salah satu saksi di Komisi Pemberatasan Korupasi ( KPK ) atas kasus tindak pidana Korupsi Mantan Gubernur Selawesi Selatan Nurdin Abdullah ( NA) tahun 2020. (Tim).
Post a Comment