Mahasiswa serta Pemuda Mendukung Perjuangan Kaum Buruh Merupakan Fenomena Perubahan Besar Sedang Dimulai
Oleh:Jacob Ereste
Mediapertiwi,id,wajo-sulsel-Kesadaran dan pemahaman mahasiswa dan pemuda tentang posisi kaum buruh yang selalu dipinggirkan dan sekedar menjadi obyek pembangunan telah bangkit dan bergerak memprotes pemberlakuan UU Cipta Kerja yang membelenggu dan mengkerdilkan kaum buruh.
Ekspresi dari kesadaran dan pemahaman mahasiswa dan pemuda terhadap kaum buruh bahwa kelak mereka pun akan mengalami perlakuan yang sama ketika menjadi pekerja yang akan didera derita serupa mulai dari kesempatan kerja yang terbatas, hingga status sebagai pekerja yang tidak jelas dengan kesejahteraan yang rendah. Bahkan jika di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tidak juga jelas jaminan pesangon serta jaminan hari tuanya.
Rasa tanggung jawab mahasiswa dan pemuda untuk memperoleh hak atas pekerjaan dan kesejahteraan akan sangat menentukan perkembangan dan kemajuan generasi berikutnya, termasuk anak keturunan mereka yang perlu dipersiapkan lebih matang guna menyongsong masa depan yang lebih rumit dan lebih sulit untuk menghadapi tantangan serta masalah yang semakin berat dalam persaingan kerja yang semakin ketat.
Ramainya serbuan tenaga kerja asing dan hilangnya sejumlah bidang pekerjaan seperti di bidang keuangan dan perbankan, operator jalan toll, kasir di stasiun pengisian bahan bakar minyak, hingga transaksi belanja lewat e-money atau online jelas semakin mempersempit peluang dan lapangan pekerjaan yang diharap mampu menyerap tenaga kerja yang berlimpah di Indonesia. Akibatnya, arus tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di luar negeri -- yang lebih dominan memerlukan tenaga kerja non skill -- justru telah mematikan tenaga skill yang masih bisa dikembangkan lebih maksimal guna memperoleh nilai tambah dan kualitas sumber daya manusia yang lebih bermartabat.
Kepedulian mahasiswa dan pemuda untuk berjuang bersama kaum buruh untuk menghentikan pemberlakuan UU Cipta Kerja yang dirasakan sangat tidak berpihak pada nasib buruh di Indonesia merupakan kesadaran dan pemahaman baru yang sangat membanggakan. Sebab masa depan bangsa Indonesia yang memposisikan kaum buruh sebagai soko guru bangsa akan sangat menentukan kualitas hidup dari generasi masa depan bangsa dan negara untuk bertarung dengan bangsa-bangsa di dunia dalam segenap aspek kehidupan.
Aksi dan unjuk rasa kaum buruh yang total mempertaruhkan masa depan dengan memprotes, berunjuk rasa serta beragam bentuk aksi untuk menghentikan pemberlakuan UU Cipta Kerja yang sangat merugikan kaum buruh Indonesia mendapat dukungan penuh dari kalangan mahasiswa dan pemuda dari berbagai daerah dan tempat, karena bagi mahasiswa dan pemuda undang-undang yang berinduk pada Omnibus Law itu akan segera mereka rasakan juga deraannya yang keji dan kejam, karena tidak manusiawi dan memposisikan kaum buruh -- yang kelak akan dirasakan juga oleh mahasiswa dan pemuda Indonesia ketika memasuki dunia kerja yang kelam itu.
Aksi dan unjuk rasa mahasiswa bersama pemuda Indonesia dalam mendukung perjuangan serta usaha kaum buruh Indonesia untuk membatalkan pemberlakuan UU Cipta Kerja -- justru yang menyengsengsarakan kaum buruh Indonesia ini -- jelas dipandang seperti awan gelap yang akan mengaburkan pandangan pada masa depan yang kelam. Karena itu, upaya gigih dalam kebersamaan para pemuda, mahasiswa serta kaum buruh untuk terus berjuang menghentikan pemberlakuan sewenang dari UU Cipta Kerja itu akan terus berlanjut sampai undang-undang yang dianggap menjerat kaum buruh itu dibatalkan pemberlakuannya oleh pemerintah.
Tampaknya, kesadaran dan pemahaman mahasiswa dan pemuda dalam upaya mendukung perjuangan kaum buruh untuk menghentikan pemberlakuan UU Cipta Kerja yang akan menjerat kaum buruh Indonesia itu merupakan fenomena sedang dimulainya suatu gerakan perubahan besar menuju perbaikan untuk tatanan yang lebih baik di negeri ini. Fenomena gerakan bersama ini telah dimulai oleh mereka sebagai agen perubahan seperti yang terjadi dalam geliat reformasi 1998 hampir seperempat abad silam itu.
Jakarta, 7 April 2023
Post a Comment