Sering dihadang Pakai Parang,warga Atakkae Mengadu Ke-DPRD Wajo.
Mediapertiwi,id,wajo-sulsel-Merasa keselamatannya terancam karena sering dihadang oleh salah seorang oknum, Burhanuddin bersama dengan isterinya, Lilis Suriani dan iparnya Suriadi, mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk mengadu ke anggota dewan, Rabu 1 Maret 2023.
Menurut Burhanuddin, sudah tiga kali ia dihadang dan diteriaki oleh oknum tersebut. Tapi dia selalu menghindar.
Burhanuddin menyebut, penghadangan terhadapnya terkait dengan permasalahan tanah yang dia hadapi dengan keluarga oknum tersebut.
Kata Burhanuddin, masalah ini berawal dari klaim Junede atas kepemilikan sebidang tanah di Desa Lempa, Kecamatan Pammana yang merupakan tanah milik Kaseng, mertua Burhanuddin.
“Sudah 3 kali saya dihadang, dia bawa parang panjang pak. Tapi saya selalu menghindar,” ujarnya dihadapan anggota DPRD Wajo.
Bahkan, kata Burhanuddin, dia sudah melaporkan kejadian ini ke Polisi. Tapi Polisi hanya menyuruhnya menghindar dari oknum tersebut.
Burhanuddin juga berharap, anggota DPRD Wajo bisa menfasilitasi masalah ini dengan pemerintah Kecamatan Pammana untuk penyelesaian masalah tanah tersebut.
Hal yang sama disampaikan Suriadi, Ipar Burhanuddin, dia berharap agar masalah ini difasilitasi secepatnya karena pihak Junede sudah melakukan aktivitas diatas lahan tersebut.
“Kami harap agar difasilitasi secepatnya pak, karena pihak Junede sudah menggusur tanaman diatas lahan tersebut dengan menggunakan alat berat,” ujarnya.
Padahal, masalah ini sudah pernah dibuatkan kesepakatan di Kantor Kecamatan antara Junede dan Kaseng.
“Sudah pernah ada kesepakatan, bahkan sudah dibuatkan Berita Acara, bahwa lokasi tersebut dibagi 3 antara Idairah, Junede, dan Kaseng,” ujarnya.
Tapi, lanjut Suriadi, kesepakatan itu dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah kecamatan. Rencana ke lokasi untuk pemasangan patok dibatalkan dengan alasan ada komplain dari anaknya Junede.
Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H Irfan Saputra, berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD untuk ditindak lanjuti.
“Kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD agar aspirasi ini segera ditindak lanjuti,” ujarnya.
Kepala Desa Lempa, H. Abdul Asis, membenarkan jika masalah ini pernah ditangani pemerintah Desa Lempa. Tapi karena tidak ada kesepakatan maka masalah ini dibawa ke Pemerintah Kecamatan Pammana.
“Masalahnya sudah pernah ditangani Pemerintah desa. Tidak ada penyelesaian pada saat dipertemukan di Kantor Desa waktu itu, makanya dibawa ke kecamatan” Ujarnya. (R,HS,A).
Post a Comment