News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ini Tanggapan Kepala Pasar Soal Sorotan Pk5 Memakai Bahu Jalan

Ini Tanggapan Kepala Pasar Soal Sorotan Pk5 Memakai Bahu Jalan

 
MediaPertiwi,id,Makassar-Sulsel-Seperti dari jepretan kamera media beberapa lalu Terlihat kemacetan terlihat pembeli hingga pedagang berjualan hingga memakai bahu jalan. 

Keluhan warga dan beberapa pengguna jalan sepertinya di respon oleh Kepala Pasar Terong

Kepala Pasar Terong saat di temui di ruang kerjanya mengaku senang dengan adanya pemberitaan di media sosial

Kenapa tidak ?, Kepala pasar Terong Darwis Tata mengaku senang dengan adanya kritikan media. Sebab menurut dia kebanyakan pedagang timbul tenggelam hanya memakai trotoar dan bahu jalan seperti di jalan Sawi dan Jl Terong," Kata Darwis yang akrab di sapa ronal Senin (13/3/2023)

Dirinya juga sering menghimbau ke pedagang agar penggunaan jalan tidak di benarkan berjualan apalagi menyebabkan macet hingga ke pengendaraan melintas terhambat

Lanjut, Untuk saat ini menurut Ronal bahwa pengunaan gedung di pasar terong di lantai 3 itu keberadaan masih kurang, Kebanyakan menumpuk di tepi jalan namun ini sebagai Pekerjaan Rumah (PR) kami untuk membenahi secara pelahan," Sambung Ronal

Diketahui Pasar terong memiliki pedagang 1300 kurang lebih dari pendapatan perbulan terbanyak di seluruh pasar yang ada di Kota Makassar.

Adapun harapan Ronal selaku kepala pasar sekiranya Lurah, Camat serta Satpol PP Makassar agar asas manfaat di gedung pasar terong bisa di isi oleh para pedagang,

Dengan adanya kritikan tentu kami sebagai kepala pasar akan membenahi keberadaan pedagang yang melanggar aturan," Tegas Ronal

Sedikit informasi bahwa Lurah Tompo Balang, Muh. yunus menyebutkan para pedagang melanggar, Sesuai Perda no 10 tahun 1990 pasal 2 ayat 2 PK5 tidak boleh menggunakan bahu jalan karena dapat mengganggu' "arus lalu lintas".

Hingga berita ini turun, Aktivitas pedagang memakai tenda hingga berjualan di tepi jalan masih ada.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment